AMBON (info-ambon.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Wertamrian melalui Bhabinkamtibmas Desa Amdasa, Aipda Hendrik Heatubun, memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (8/2/2026) malam. Korban berinisial WS (19), yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, melakukan pelemparan yang mengenai kaki istri terlapor, KM (56).
Tidak terima atas kejadian itu, KM bersama saudaranya, AM (44), mendatangi WS dan terjadi aksi pemukulan. Orangtua korban, PS (59), yang juga staf Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amdasa, kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk dicarikan solusi.
Menindaklanjuti laporan itu, Aipda Hendrik mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Wertamrian pada Selasa (10/2/2026) untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses tersebut, polisi tidak hanya mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak, tetapi juga memberikan edukasi hukum serta imbauan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami menekankan pentingnya menjaga kerukunan, apalagi kedua pihak masih terikat hubungan keluarga. Kami juga mengingatkan nilai-nilai adat Duan dan Lolat yang menjadi fondasi persaudaraan masyarakat Tanimbar,” ujar Hendrik.
Ia juga mengingatkan pihak terlapor terkait konsekuensi hukum dari tindakan penganiayaan. Sementara kepada orangtua korban, ia berpesan agar lebih membina anaknya dan menghindari konsumsi minuman keras yang menjadi pemicu keributan.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa menempuh jalur hukum. Pihak terlapor mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sedangkan pihak pelapor menerima permintaan maaf.
Mediasi ditutup dengan saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol perdamaian.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pendekatan humanis dan berbasis kearifan lokal. (EVA)







Discussion about this post