AMBON (info-ambon.com)-Terhitung Besok, Senin (14/12/2020) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berlakukan rapid tes bagi masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan/memakai masker. Pasalnya saat ini, Pemkot telah mencabut semua check point di semua perbatasan antara Kota Ambon dan Maluku Tengah pasca Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Pemkot berlakukan aturan baru yakni tidak memakai masker langsung di rapid tes.
“Besok Senin (14/12/2020) masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah wajib menjalani rapid tes oleh Satgas Kota Ambon, dan jika reaktif maka dilanjutkan dengan swab tes,” kata Juru Bicara COVID-19 kota Ambon, Joy Adriaansz, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, pemberlakukan rapid tes sesuai Perwali nomor 25 tahun 2020, dan dilakukan saat operasi yustisi Protokol kesehatan. Untuk itu, Jubir menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk tingkatkan disiplin 4M. “Mari katong tingkatkan disiplin 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” himbau Adriaansz.(EVA)