Beredar Isu Soal Tanggal Inkubasi COVID-19, Wawali Ambon: Beta Sendiri Baru Tahu Informasi Itu

Ketua Pelaksana Gustu Covid-19 Kota Ambon, Syarif Hadler.

AMBON(info-ambon.com)-Informasi baru merebak di berbagai media social di Kota Ambon, dan membuat warga kota ini resah. begini isinya,

Baru saja mendapat info ini:

Mulai besok, jangan keluar rumah mencari makanan atau untuk apa pun, karena hal yang terburuk dimulai, tanggal inkubasi telah tiba dan banyak yg terinfeksi positif akan menunjukkan gejalanya dan banyak orang bisa tertular, jadi sangat penting untuk tetap di rumah dan tidak berhubungan dengan  tidak bertemu orang lain, sangat berhati-hati adalah sangat penting.

Dari 23 Maret hingga 3 April kita harus menjaga diri kita sendiri, karena kita akan berada di puncak penyebaran virus dalam dua minggu, biasanya dalam dua minggu itu semua yang terinfeksi akan muncul kemudian ada dua minggu tenang dan kemudian dua minggu lagi mulai berkurang.

* Apa yang terjadi di Italia adalah bahwa siklus ini diabaikan pada musim penularan dan itulah mengapa semua kasus bercampur menjadi satu *.

*Dan akhirnya, jangan menerima kunjungan dari siapa pun, bahkan dari keluarga yang sama.  Ini semua untuk kebaikan semua.  *

KITA AKAN BERADA DI TINGKAT INFEKSI MAKSIMUM.

*JANGAN ABAIKAN PESAN INI, BAGIKAN KE SEMUA KONTAK ANDA *

Terhadap kabar yang beredar tersebut, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler yang juga merupakan Ketua Pelaksana Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Ambon tegaskan, dirinya sendiri baru tahu informasi.

Berita terkait: Hadler: Ada Oknum yang Senang Lihat Warga Ambon Panik dan Menderita

‘’Beta sendiri baru tau informasi ini, dan sampe sore tadi, oleh pemerintah pusat melalui gugus tugas pusat, belum ada info tentang hal seperti ini,’’ jawabnya kepada info-ambon.com, Jumat (27/3/2020) melalui telepon selulernya.

Olehnya, dia meminta warga Ambon tetap tenang dan jangan panik ketika mendengar informasi yang belum pasti kebenarannya tersebut. ‘’Jangan terpancing dengan berbagai isu yang belum tentu kebenarannya. Baca secara baik, lihat sumber informasinya dari mana, sehingga kita bisa tetap mengendalikan diri kita, dan tidak panik,’’ tegasnya.

Menurut Hadler, Puncak Infeksi Maksimum, tidak dapat diprediksi, namun dapat dicegah, tugas kita adalah jaga kesehatan kita dan keluarga dan ikuti anjuran pemerintah. ‘’Jangan percaya apalagi turut menyebarkan berita-berita atau informasi-informasi yang tidak jelas (hoax).

Ia tambahkan, informasi yang diterima, mohon diteliti dan ditelusuri kebenarannya sebelum disebarluaskan, karena kemungkinan basudara bisa menjadi bagian dari penyebar berita hoax itu sendiri.

Penyebar hoax didunia maya, lanjutnya akan dikenai hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 milliar (pasal 28 ayat (2) JO pasal 45 (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

‘’Ujaran kebencian yang dimaksud meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan penyebaran berita bohong (hoax),’’ demikian Hadler. (PJ)

Exit mobile version