Di Ambon, Beli Mobil Tak Punya Garasi? Ini Konsekwensinya…

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon akan berlakukan parkir nginap bagi pemilik kendaraan tetapi tidak memiliki garasi dan hanya memanfaatkan badan jalan sebagai garasi, akan ditertibkan secara terpadu dengan melibatkan TNI/Polri.

 “Waktu dekat kita akan melakukan penertiban sambil menunggu datangnya derek dari Jakarta, namun sebelumnya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Ambon,” ujar Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/6/2019).

Ada satu hal lagi yang mesti dilakukan Dishub itu yaitu terkait dengan Peraturan Walikota (Perwali) tentang garasi,  jadi kalau mau beli kendaraan harus menyiapakan garasi. Tak punya garasi, konsekwensinya ada.

Selain itu,  salah satu syarat untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus tersedianya garasi apakah itu angkutan umum,  angkutan pribadi maupun angkutan barang  harus memiliki garasi, baik roda 2 maupun roda 4.

“Jadi nanti pada saat pembuatan STNK itu, peraturan kalau tidak ada garasi maka tidak diterbitkan STNK, supaya lebih tertib lagi. Ini konsekwensinya” pungkas Sapulette

Selain itu, sebelumnya diberitahkan pada beberapa waktu lalu, Pemkot Ambon segera menertibkan lokasi parkir di beberapa wilayah strategis di Kota Ambon. Penertiban awal akan dimulai di kawasan jalan AY Patty, Said Perintah dan Anthony Reebok.

Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di 3 ruas jalan tersebut. Penertiban akan didahului dengan sosialisasi melalui spanduk dan baliho-baliho oleh Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian (Infokomsandi),’’ kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Pada kawasan-kawasan itu, nantinya digunakan sistim parkir berbayar jam-jaman. Pola parkiran juga akan diubah, dari awalnya agak menonjol ke jalan utama, kini akan dibuat berjejer, sehingga tidak memakan space jalan utama.

Penertiban parkiran ini juga untuk menindaklanjuti keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Gubernur Maluku, Murad Ismail yang keluhkan persoalan perparkiran yang belum tertib di ibukota provinsi ini.(EVA)

Exit mobile version