Beberapa Pasal Bakal Diperbarui, Pansus Kode Etik DPRD Maluku Akan Konsultasi ke Kemendagri

AMBON (info-ambon.com)- Panitia khusus (Pansus) Kode etik bentukan DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membicarakan beberapa pasal yang diperbaharui.

Sekretaris Pansus Kode Etik, Rimaniar Hetharia mengatakan, Pansus telah melakukan rapat terakhir dan sudah final dengan progres akan melakukan konsultasi ke Mendagri untuk mendapatkan jawaban pasti.

Pansus sudah melakukan rapat terakhir dan sudah final dengan progres akan melakukan konsultasi ke Mendagri.

“Rencana dalam waktu dekat ini, Kami upayakan sudah berangkat untuk konsultasi ke Mendagri di Jakarta,” kata Rimaniar kepada Wartawan diruang Komisi I DPRD Maluku, Selasa (22/10/24).

Dijelaskan, pansus kode etik masih tetap menggunakan sebagian konsep yang lama tetapi juga ada beberapa yang baru.

Untuk penambahan ini katanya, tidak signifikan, tetapi ada beberapa pasal yang memang perlu diperbaharui dengan bahasa hukum yang lebih baik.

“Tetapi perlu dikonsultasikan ke Mendagri untuk mendapat kepastiannya seperti apa,” tutup dia. (EVA)

Exit mobile version