Bayar THR dan TKD ASN, Pemprov Maluku Siapkan Rp10-11 M

Sekda Maluku, Kasrul Selang.

AMBON(info-ambon.com)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyiapkan anggaran sebesar Rp10-11 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan TKD dalam waktu dekat ini.

‘’Dalam waktu dekat, kami akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada ribuan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemprov Maluku,’’ ungkap Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada info-ambon.com, Selasa(4/5/2021) di Ambon.

Kepastian pemberian THR dan gaji ke -13 itu, setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani aturan soal THR. Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Juga berdasarkan lembaran PP dari Kementerian Sekretariat Negara, tertanggal 30 April 2021, bahwa pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2021 kepada Aparatir Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara dengan memperhatikan kemampuan.

“Aparatur Sipil Negara mempunyai peran yang strategis di dalam menaikkan roda ekonomi. Kalau dalam bulan ini pegawai mendapat sesuatu itu pertanda hal yang baik,” ungkapnya.

Kasrul menjelaskan, selain THR, PNS juga akan mendapat Gaji ke-13 pada bulan Juni mendatang, karena perhitungannya Gaji ke-13 akan dipakai di tahun ajaran baru sekolah.

“Jadi, THR untuk ASN Pemprov dipastikan dibayarkan sebelum tanggal 11 Mei 2021 mendatang bisa selesai. Begitupula dengan TKD,” terang Sekda. Ia pun menjelaskan, penyaluran anggaran untuk THR dan TKD telah disiapkan sebesar Rp10-11 miliar.(PJ)

Exit mobile version