AMBON(info Ambon)- Untuk meningkatkan pemilihan umum yang berkualitas, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melakukan rapat koordinasi dengan beberapa media Cetak, elektronik dan Online di Kota Ambon untuk berpartisipasi dalam penyediaan berita menjelang Pilkada 2018 nanti. Rapat koordinasi yang berlangsung di rumah Restoran Cili Padi, pada Rabu (1/11) itu, dihadiri oleh Komisioner KPU Maluku, Ketua KPID Maluku dan Pimpinan PWI Maluku, sebagai pemateri.
Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Tittaley mengatakan, peran media sangat penting dalam pengawasan Pilkada. Untuk itu perlu dilakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk media, dalam bentuk pengawasan. Rapat koordiansi kerjasama ini, bertujuan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada bidang pemberitaan yang akan menjadi konsumsi publik.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini untuk bagiamana kami memberikan pencengahan dini dengan melibatkan masyarakat dan media untuk berpartisipasi, baik media Cetak, elektronik maupun Online di Maluku, Khususnya dikota Ambon.Tujuannya adalah agar membentuk kekuatan pengawasan untuk Bawaslu kedepannya,” jelas Tittaley.
Komisioner Komisi Peilihan Umum (KPU) Maluku, Rifai Kubangun menambahkan, selain Bawaslu, KPU juga sangat membutuhkan adanya peran media, dalam pemberitaan tahapan pilkada untuk disampaikan kepada publik. Dia berharap jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2018 mendatang, media harus Independen dalam menyampiakan berita, sehingga tidak terkesan ada keberpihakan media kepada salah satu pasangan calon.
” Netralitas pemberitaan media sangat penting. Sehingga publik tidak mencurigai ada kecendurungan, kepada salah satu kandidat. Ini yang kita harapkan, makanya kerjasama media dengan Bawaslu maupun KPU sangat penting dalam tahapan ini,” pintannya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Provinsi Maluku, Mutiara Dara Utama mengakui, media merupakan perantara antara pemerintah dan masyarakat. Sehingga dalam konteks pilkada 2018, media harus netral ketika memberikan pemberitaan. Karena beranjak dari pengamalan pemilihan putaran kedua 15 February 2017 di Maluku, peran media cukup signifikan. Hanya saja, yang menjadi sorotan publik adalah kenetralan dalam penyajian pemberitaan.
“Keseimbangan dalam pemberitaan itu sangat penting. Jangan membuat sesuatu yang kesaannya sangat berlebihan tidak sesuai kondisi dilapangan. Karena ini akan dinilai oleh publik sendiri, dan KPID akan mengawasi masalah seperti itu, jika demikian maka diberikan peneguran kepada media tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya Bawaslu Maluku juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan OKP, LSM, Organisasi kepemudaan, dan Organisasi kemasyarakatan, serta Pramuka Provinsi Maluku terkait pengawasan partisipatif jelang pilkada 2018. (IA-IKA)
Discussion about this post