• Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers
Info Ambon
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
No Result
View All Result
Home Parlementaria

Batas Waktu Berakhir, 18 Mobil belum dikembalikan

admin by admin
Desember 18, 2017
in Parlementaria
Batas Waktu Berakhir, 18 Mobil belum dikembalikan
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Google Bagikan Ke Whatsapp

AMBON(inFo AMbon)– Walau batas akhir pengembalian fasilitas mobil dinas yang dipakai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berakhir 31 Oktober lalu, namun sampai kini tercatat 18 mobil belum jua dikembalikan.

Padahal, menurut Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, surat pengembalian sudah diedarkan beberapa waktu sebelumnya. ‘’Sampai saat ini baru 22 anggota saja yang sadar dan mengembalikan mobil,’’ katanya di Ambon, Rabu (8/11/17).

Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu

Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama, setelah anggota dewan diberikan gaji baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admnistrasi DPRD, maka mobil dinas yang digunakan anggota dewan Maluku harus dikembalikan ke pemerintah.

Dikatakan Manuhuttu, sampai sejauh ini, terhitung baru 22 mobil dinas yang baru di kembalikan, sehingga masih tersisa 18 mobil dinas yang belum dikembalikan oleh para dewan di lingkup DPRD Maluku.

“Alasan belum dikembalikan mobil dinas itu, karena masih ada beberapa anggota yang masih tugas dinas seperti urusan partai dan ada juga yang masih menyelesaikan tugas di kabupaten/kota. Setelah itu, mereka berjanji akan kembalikan,” katanya.

Mobil dinas yang dkembalikan akan digantikan dengan uang tunjangan transportasi sebesar Rp15 juta per bulan.(IA-IKA)

Loading...
ShareTweetShareSend
Previous Post

DPRD Minta Polda Lacak Penebar Berita Hoax Gempa Ambon

Next Post

Trotoar AY Patty, Nasib-Mu Now……

admin

admin

Next Post
Trotoar AY Patty, Nasib-Mu Now……

Trotoar AY Patty, Nasib-Mu Now……

Discussion about this post

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Video: Gempa Bumi Majene, Anak Kecil Tertimpa Reruntuhan Rumah
  • Pasca Gempa Bumi Majene, 5 Warga Masih Terjebak Dalam Reruntuhan
    OBORRMOTINDOK.CO.ID, Pasca gempa bumi M6,2 yang melanda Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 15/01/2021 dini hari, ada sekitar 5 orang yang masih terjebak didalam reruntuhan bangunan. “Ada 8 Korban yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, namun 3 berhasil dievakuasi yang dua selamat sedangkan 1 meninggal dunia, sedangkan 5 orang lainnya masih terjebak dalam reruntuhan yang […]
  • Ratusan Muslimin Palestina Gelar Shalat Gaib Dan Doa Untuk Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
    OBORMOTINDOK.CO.ID, Ratusan Muslimin Palestina menggelar Shalat Gaib serta doa yang langsung dipimpin oleh Al-Syeikh Dr. Emad, Shalat Gaib serta doa yang dilakukan ini sebagai bentuk timbang rasa dan solidaritas terhadap korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Senin (11/1/2021). Sebelum digelarnya Shalat Gaib untuk korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, dengan nafas yang tersendat dan menaha sedih. Dr. […]
  • Pasca Gempa M6,2 Sulawesi Barat, 3 Orang Meninggal Dan 24 Orang Luka-Luka
    OBORMOTINDOK.CO.ID,- Sejumlah dampak mulai teridentifkasi pascagempa M6,2 yang terjadi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. BPBD Kabupaten terus melaporkan perkembangan terkini dampak gempa yang terjadi dini hari, Jumat (15/1), pukul 01.28 WIB. Data per Jumat (15/1), pukul 06.00 WIB, BPBD Mamuju melaporkan korban meninggal dunia 3 orang dan luka-luka 24. Sebanyak 2.000 warga mengungsi ke tempat […]
  • Baru 36 OPD Input Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banggai dalam beberapa hari terakhir terus melakukan pendampingan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) yang melakukan inputing Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2021, melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, menjelaskan, hingga Rabu 13 […]
  • Komisi II Rekomendasikan Rencana Tambang Nikel di Masama Harus Koordinasikan ke Masyarakat
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada Bupati Banggai melalui pimpinan DPRD Banggai, untuk selalu mengkordinasikan dengan masyarakat terdampak, setiap tahapan proses perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diterbitkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dengan sejumlah pihak pada Selasa (12/1/2021). Rapat tersebut menghadirkan […]
  • Inilah Dua Perusahaan Yang Akan Melakukan Penambangan Nikel di Kecamatan Masama
    OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Masyarakat di Kecamatan Masama resah dengan kabar soal adanya perusahaan pertambangan nikel yang akan masuk di wilayah tersebut. Sementara itu, proses perizinan terkait lingkungan yang sejatinya disusun dengan melibatkan masyarakat, justru hanya dilakukan secara diam-diam oleh pemrakarsa. Penelusuran media ini, terdapat dua perusahaan yang akan melakukan pengelolaan biji nikel di Kecamatan Masama. […]

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel

Copyright © 2019 INFO-AMBON.COM Network