AMBON(info-ambon.com) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon adakan pengawan di kios-kios kecil. Pengawasan dilakukan terhadap barang kadaluarsa dan rusak.
Kepala BPOM di Ambon, Hariani kepada wartawan usai Pasar Murah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Senin (27/5/2019) sebutkan, pengawasan ke kios-kios sudah dilakukan beberapa waktu terakhir ini. Pihaknya juga menghimbau kepada konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan teliti.
Dia menghimbau kepada masyarakat harus bisa menilai mana yang sudah expire atau berakhir masa lakunya dan mana yang rusak untuk tidak di beli. “Kita juga melakukan pengawalan terhadap kemungkinan adanya bahan berbahaya pangan. Jadi bukan hanya pangan olahan yang dalam kemasan, sampai dengan pangan siap saji sekalipun. Jadi pengawasan ini juga tidak hanya di Kota Ambon, tapi di Provinsi Maluku,” jelasnya.
Disampaikannya, timnya kini masih melakukan pengawasan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan merupakan tahap terakhir dalam melakukan pengawasan. Dari proses pengawasan yang dilakukan, banyak ditemukan adanya bahan kadaluarsa namun masih di display oleh pengecer. ‘’Kami sudah amankan dan kami juga menginstruksi mereka untuk memusnahkan. Jadi pemiliknya yang memusnahkan bukan petugas,” tutupnya. (IKA)