Info Ambon
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Parlementaria

Bapemperda DPRD Gelar Raker Perda Ketenagakerjaan Provinsi Maluku

Eva by Eva
Desember 15, 2023
in Parlementaria, Terkini
0
DPRD dan Pemprov Kaji Ranperda Retribusi Pajak

AMBON (info-ambon.com)-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja terbatas dengan pihak terkait dalam upaya proses pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan peraturan daerah mengenai hak-hak ketenagakerjaan di Provinsi Maluku.

Sesuai Jumat (15/12/2023) disebutkan, tugas Bapenperda ini adalah menyusun rancangan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya.

Rapat terbatas yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD turut menghadirkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (Bappeda), Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku, BPJS Ketenagakerjaan pusat dan Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku dan Kepala Biro Hukum OTDA Kementerian Dalam Negeri di DPRD Maluku, Kamis (14/12/2023)

Ketua tim Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan berkaitan dengan optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui dokumen dan implementasi Regulasi Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Maluku.

Regulasi peraturan daerah mengenai hak-hak ketenagakerjaan ini masih dalam perumusan untuk nantinya ditetapkan menjadi Perda ketenagakerjaan.

“Beta (saya) kira ini tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat untuk meloloskan dan atau membahas suatu Perda yang kita anggap penting untuk masyarakat, makanya itu penting untuk ditindaklanjuti sebab nantinya Perda ini menjadi payung hukum untuk mengatur soal masalah ketenagakerjaan di provinsi Maluku ini,”ujar Sarimanela.

Selain itu, disampaikan Asisten Deputi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Rudy Susanto mengatakan, Rapat kerja terbatas dengan tim Bapemperda bersinergi dan berelaborasi
dengan Kemendagri dan OTDA tentang hukum peraturan daerah atau Perda.

“Tujuannya kita sama-sama menindaklanjuti Impres No 02 Tahun 2021 terkait dengan Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kalau di Kementerian sudah ditindaklanjuti juga dengan yang namanya Permendagri no 15 dan No 10 tentang RKPD dan Pedoman RKPD karena juga masyarakat pekerja juga banyak di provinsi Maluku pada kesempatan hari ini kita juga bekerjasama dengan Beppeda Provinsi Maluku pada saat perlindungan itu mau dijalankan itu kan perlu regulasi yang dibuat oleh tim Bapemperda Provinsi Maluku setelah Perdanya selesai nanti perlu juga ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Maluku dalam bentuk tindak lanjut dengan proses sosialisasi dan proses pendaftaran dan untuk Non ASN dan pekerja rentan karena perlu perhatian dari pemerintah perlu juga yang namanya penganggaran untuk kerja rentan dan non ASN yang berprofesi,” ungkap Rudi Santoso.

Menurutnya, Ranperda ini apabila telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) maka yang pasti pekerja non rentan dan non ASN dan atau anggota DPRD Maluku bisa menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Anggota DPRD Maluku juga bisa menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, ” Ingat Rudi Santoso sambil mengandaikan, DPRD disibukkan dengan banyaknya tugas-tugas pengawasan dari dan antar pulau-pulau yang membutuhkan tenaga ekstra. (EVA)

Tags: Bapemperda DPRDEdison SarimanelaRaker Perda Ketenagakerjaan
Previous Post

Polda Maluku Gelar Dialog Soroti Kesiapan Jelang Nataru

Next Post

IAKN Wisudakan 101 Sarjana, Ini Pesan Gubernur Maluku 

Eva

Eva

Related Posts

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

Tahun 2026, Klinik Mata Ambon Vlisingen Siap Bangun Fasilitas Baru Berkonsep Green Building

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta meninjau langsung pelayanan di Klinik Mata Ambon...

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

Melkianus Saidekut Kembali Terpilih Sebagai Ketua PB AMGPM Periode 2025-2030

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Melkianus Saidekut kembali terpilih sebagai Ketua Pengurus Besar  (PB) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) untuk periode 2025-2030...

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Walikota Ambon Resmikan Kantor Baru BPBD: Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meresmikan gedung baru Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yang berlokasi...

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

Telkomsel Hadirkan Pattimura Sinergy Street Fest di Kota Ambon

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Sebagai bagian dari usaha menguatkan ekosistem ekonomi lokal, membuka ruang promosi bagi UMKM, dan memperkuat sinergi antar BUMN, masyarakat,...

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

759 PPPK Kota Ambon Dilantik, Walikota Ingatkan Tanggung Jawab dan Loyalitas

by Eva
Oktober 16, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Sebanyak 759 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Pemerintah...

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

Tenun Ikat Sekomandi Binaan Bank Indonesia Yang Mendunia Mendunia

by Eva
Oktober 16, 2025
0

MAKASSAR (info-ambon.com)-Dari sehelai benang kapas yang direndam selama dua hari dua malam, lalu difermentasi dengan bumbu dapur seperti cabai, lengkuas,...

Next Post
IAKN Wisudakan 101 Sarjana, Ini Pesan Gubernur Maluku 

IAKN Wisudakan 101 Sarjana, Ini Pesan Gubernur Maluku 

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Pertamina Drilling Tampilkan Inovasi dan Komitmen Energi Berkelanjutan di APOGCE 2025 Jakarta
    OBORMOTINDOK.CO.ID. JAKARTA– PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling), anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi di bawah Subholding Upstream Pertamina, tampil Selengkapnya
  • Anwar Hafid Apresiasi Peran BI dalam Pembinaan UMKM Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) 2025 yang digelar Selengkapnya
  • Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Kehadiran Pomdam XXIII/Palaka Wira di Sulawesi Tengah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen Selengkapnya
  • Wagub Sulteng Ajak Pelajar Jadi Pelopor Pencegahan HIV/AIDS di Kalangan Remaja
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengajak para pelajar SMA/SMK di Kota Palu untuk menjadi Selengkapnya
  • Anwar Hafid Tegas: Penggusuran Mess Pondok Karya Harus Ditunda!
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada PT Intim Abadi Persada terkait penundaan penggusuran Mess Selengkapnya
  • Gubernur Sulteng Dukung Kehadiran Menteri Agama pada Wisuda ke-45 UIN Datokarama Palu
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, yang Selengkapnya
  • PKS Pajak Tahap VII: Sulteng Siap Wujudkan Kemandirian Fiskal Daerah
    OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di Indonesia yang mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel