AMBON (info-ambon.com)- Terdapat banyak temuan suara bohong dan bodong saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari tahun 2024 lalu.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku tegas dalam temuan-temuan saat Pemilu.
“Temuan inikan banyak, itu sudah termasuk kategori kejahatan Pemilu, saya punya bukti banyak antara lain di Negeri Waai, Tulehu terdapat ada cara-cara kotor yang digunakan, dan saya minta Bawaslu untuk tegas dan mengembalikan suara itu, kita ikuti mekanismenya saja,” katanya kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/2/2024).
Ditandaskan, pihaknya telah mempersiapkan tim hukum untuk bisa kembalikan suara-suara itu.
“Kami sudah mempersiapkan tim hukum dan saksi-saksi yang kuat untuk harus bertarung dan mengembalikan suara-suara bohong dan bodong itu diberbagai tempat. Saya percaya Bawaslu, tetapi saya minta Bawaslu tegas sedikit untuk cara-cara kotor, bertarung dengan fer saja,” tungkas Watubun.
Diakui, lanjut Watubun, salah satu pihak Calon Legislatif (Caleg) sudah memerintahkan ASN di Maluku untuk memilih aleg tersebut.
“Mereka sudah memobilisasi ASN sejak buat daftar untuk dukungan, kemudian cara-cara kotor untuk memperoleh capaian yang diharapkan dan mulai mengakali KPPS serta PPK dan lain sebagainya. Kalau seperti begitu itu ranah politik bersama dengan penyelenggara bersama Bawaslu, supaya Pemilu ini damai dan bermartabatlah jangan hasil yang diperoleh ini tidak bermartabat,” pungkas dia. (EVA)