Bansos Tak Tepat Sasaran, GMNI Mengadu di DPRD Kota Ambon

AMBON (info-ambon.com)- Bantuan Sosial tidak tepat sasaran, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon mengadu di DPRD Kota Ambon. Pengaduan tersebut langsung diterima oleh wakil rakyat dan dibahas dengan Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon di Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Kamis (18/6/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator lapanga Gilang Ipaenin mengatakan, Kota Ambon dalam sehari akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika biaya hidup masyarkat masih belum terpenuhi, maka tentu bakalan timbul persoalan baru “Bantuan memang sudah dibagi oleh Pemerintah. Tetapi masih ada masyarakat dan mahasiswa yang belum sama sekali terima bantuan itu. Makanya sebelum PSSB itu diterapkan, kami minta DPRD aspirasi kan masalah ini,”tandas dia.

Dijelaskan, Pemkot Ambon dalam melakukan peraturan yang menindas masyarakat karena tidak melihat dalam berbagai macam segi manapun. “Pemerintah mengeluarkan kebijkan terhadap peraturan walikota (Perwali) dan semestinya harus dicabut karena membuat masalah ditengah masyarakat”tuturya.

Sementara itu, Kordinator Pansus Covid Rustam Latuponno menambahkan, tuntutan yang mereka sampaikan tidak jauh berbeda dengan apa yang DPRD inginkan, sebuah aturan kebijakan jangan membuat probelm di masyarakat semoga peraturan walikota terkait dengan pemberlakuan PSBB di Kota Ambon bisa ditetapkan nantinya tidak menimbulkan masalah di Kota Ambon.

Selanjutya,pemerintah harus melihat masukan dari tokoh agama,dan masyarakat,mahasiswa bahkan stakholder lainnya sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Nantinya PSBB akan dilakukan pada Senin 22 Juni 20 mendatang, Pemkot harus melakukan sosialisasi apa yang menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarkat harus disampaikan sehingga tidak menimbulkan polemik.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes meyampaikan, kedatangan GMNI Ambon ke gedung wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait bantuan baik BLT maupun sembako. “Pembagian tahap I dan II sudah dilakukan pemkot melalui dinas terkait. Tapi faktanya, masih ada yang belum terima sama sekali meski masuk dalam kategori. Itu yang membuat mereka datang ke sini,” kata Pormes

Selain ke masyarakat, Ketua Komisi I juga mengaku, GMNI membawa tuntutan agar DPRD bisa memperjuangkan nasib mahasiswa yang juga belum pernah menerima bantuan sama sekali “Mahasiswa yang terdampak corona itu banyak. Tapi masih ada sebagain besar mahasiswa yang menempati kos-kosan yang belum terima bantuan. Kita sudah diskusi dan akan disampaikan ke Pemkot,” tandas wakil Ketua Pansus Covid-19.

DPRD kemudian GMNI mendata mahasiswa yang belum sama sekali terima bantuan. Jika yang tidak memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), bakal diperjuangkan dengan disiasati menggunakan KRS. “Memang kendala-kendala proses pendataan ini, kita sama-sama memaklumi bahwa ada mahasiswa yang misalnya tidak punya KTM. Tapi itu akan disiasati dengan meminta KRS. Supaya bantuan itu bisa menopang hidup mereka di kos selama pandemi covid-19,”Tutupnya.(IA-EVA)

Exit mobile version