Bakteri e-Coli Mencuat di Ambon, Pemkot-BPOM dan Balai Karantina Ikan akan Gelar Rakor

Walikota Ambon saat berkunjung ke Pasar Arumbai Mardika Ambon.-EVA-

AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan rapat koordinasi bersama Balai Karantina Perikanan Ambon dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon dengan adanya informasi yang berkembang terkait ikan di Pasar Arumbai Mardika, terkontaminasi bakteri Escherichia coli (e-coli). Disampaikan Wallikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai peninjauan pasar Arumbai, Sabtu (20/7/2019).

“Jadi terkait dengan bakteri e-coli itu, kita sudah berkoordinasi dengan Balai Karantika Ikan Ambon, dan BPOM Ambon, karena pengalaman yang terjadi selama ini, dalam kenyataan setelah dikaji, ikan di pasar Arumbai terkontaminasi, namun hingga saat ini masyarakat tidak mengalami musibah saat mengomsumsi ikan yang di beli disitu. Saya sendiri setiap hari makan ikan dari pasar Mardika,’’akuinya.

Berita terkait: Ikan di Pasar Arumbai, Positif Tercemar Bakteri Salmonella dan E-coli, namun Tak Semua. Ini Penjelasannya

Diakui, memang air di sekitar pasar tercemar bakteri e-coli, namun bukan hanya kotoran manusia, tetapi sampah yang masuk dari muara sungai yang ada, dan buang sampah sembarangan oleh masyarakat juga menjadi penyebabnya.

“Bukan saja air di situ tercemar, namun dari lingkungan yang ada juga, kalau ikan tercemar maka masyarakat pasti sudah terkena Diare,’’tandasnya. 

Untuk itu, kita akan melakukan rapat koordinasi dengan Balai karantina ikan dan BPOM, kami cek kepastian, jangan sampai kita memberikan komentar yang akan merugikan para pedagang ikan, padahal tidak sama sekali.

Baca juga: Gawat, 75 Persen Pangan Jajanan Anak Sekolah di Ambon Tak Penuhi Syarat

“Kalau kita bicara harus hati-hati, karena sekarang ini kita berada pada era digilitasi, jadi apapun  yang kita bicarakan akan viral di dunia. bukan hanya di Ambon tetapi mendunia, dan akan berdampak pada Kota Ambon kedepan,’’jelas Louhenapessy.

Pihaknya, sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk melakukan koordinadi dengan BPOM Ambon, sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan untuk berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan untuk rapat terkait dengan hal ini.

Baca juga: Pormes: Ambon harus Ditetapkan Darurat e-Colli

Saat ini Balai Karantika ikan Ambon, sudah melakukan penilitian terhadap air di lokasi pasar, tetapi dari pihak BPOM Ambon yang belum melakukan penilitian. Untuk itu kita akan mintakan BPOM untuk meniliti juga, apakah benar ikan di Ambon terkontaminasi bakteri e-coli atau tidak,

Sementara saat ini, Dinas Perikanan dan kelautan sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon untuk menyiapkan air bersih untuk pedangan ikan di pasar Arumbai.(EVA)

Exit mobile version