AMBON(info-ambon.com)-Aksi saling lempar kembali terjadi di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Aksi berlangsung di hari Ahad (12/5/2019) pukul 19.00 WIT, tepatnya di depan RSUD Dr Haulussy Ambon. Lagi-lagi, kelompok pemuda Lorong Sinar dan kelompok pemuda lorong SPK yang menjadi aktornya.
Kepala Sub Bagiang Humas Polres Pulau Ambon (PPA) dan Pulau-Pulau Lease (PPL), Ipda Julkisno Kaisupy kepada info-ambon.com, Minggu (12/5/2019) menjelaskan, menurut keterangan saksi YW (59 tahun), bahwa saksi melihat sekitar 6 motor dari arah pusat kota dan langsung memberhentikan motornya tepat di tempat ojek depan RSUD (tempat ojek pemuda SPK) dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban HW yang pada saat itu berada di tempat ojek sambil menunggu penumpang.
Dia tambahkan, melihat kejadian tersebut, saksi langsung berlari meminta bantuan dengan cara memukul tiang listrik yang berada disekitar tempat ojek dari kejadian tersebut mengakibatkan aksi saling lempar batu antara kedua kelompok, dan saksi juga menjelaskan bahwa tempat jualan yang saksi miliki yang berada di depan RSUD juga jadi sasaran amukan masa dari pemuda lorong sinar.
Saksi juga melihat mereka membanting dan menendang dan membalik meja jualan dimana semua jualan saksi semuanya masih berada di atas meja tersebut.dan dari pengakuan saksi bahwa saksi sempat mengenal salah seorang yang pada saat itu melakukan pemukulan terhadap korban HW yaitu diduga pelaku RL (pemuda sinar).
Aksi saling lempar batu tersebut berlangsung kurang lebih 20 menit dan tak lama kemudian 3 tiga anggota Pos Benteng tiba di TPK untuk mengbubarkan kedua kelompok yang bertikai dengan cara melepaskan gas air mata akan tetapi kedua kelompok yang bertikai tersebut tidak mau membubarkan diri.
Selang waktu 15 menit, 1 regu PRC Polres Pulau Ambon tiba di TKP dibantu anggota Pos Polisi Benteng melakukan tindakan tegas terhadap kedua kelompok tersebut dengan cara melepaskan tembakan gas air mata kepada kelompok lorong sinar dan kelompok lorong SPK dengan tindakan tersebut barulah kedua kelompok tersebut bisa membubarkan diri.
Untuk saat ini situasi pada TPK sudah kondusif dan kegiatan masyarakat sudah berlangsung normal namun petugas keaamanan masih berjaga pada lokasi TKP.
Untuk saat ini korban HW telah berada di Pos Polisi Benteng untuk membuat laporan polisi serta visum.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan korban material berupa, rusaknya tempat jualan milik ibu Yermelina Wattimena/Movun, ibu Leli Serusya, ibu Yul Mancino, dan tempat jualan ibu Faransina Ferdinandus. 1 unit sepeda motor milik Shen Wattimena juga rusak akibat kejadian tersebut. TIdak ada korban jiwa dalam kejadian saling lempar tersebut.
Aksi ini, lanjut Kepala Sub Bagiang Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease (PPL), Ipda Julkisno Kaisupy diduga merupakan aksi susulan yang sebelumnya terjadi pada hari Minggu (12/5/2019) dini hari atau sekitar pukul 04.20 WIT bertempat di lokasi yang sama.(PJ)