AMBON(info-ambon.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menelorkan 41 rekomendasi terkait Laporan Pertanggung Jawaban Walikota Ambon Tahun Anggaran 2017.
Jubir DPRD Kota Ambon, Ny July Pattipeilohy.-PJ-
Ke-41 rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tersebut meliputi 16 bidang yakni pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum/perumahan/penataan ruang, kependudukan dan catatan sipil, social, lingkungan hidup dan persampahan, ketenagakerjaan, Satpol PP, pariwisata, ekonomi, perindustrian dan perdagangan, kewirausahaan, kepegawaian dan bidangh pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset.
Politisi PKPI, Ny July Pattipeilohy yang membacakan pokok-pokok pikiran DPRD dalam bentuk rekomendasi tersebut sampaikan, DPRD telah mempelajari LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2017, sampai akhir tahun anggaran 2017 dan secara umum telah memenuhi target yang ditetapkan dalam RKPD, namun tentunya masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
Rekomendasi yang disampaikan dewan terinci untuk bidang pemerintahan ada 5 rekomendasi, pendidikan 2 rekomendasi, kesehatan 3 rekomendasi, pekerjaan umum/perumahan/penataan ruang 5 rekomendasi, kependudukan dan catatan sipil 2 rekomendasi, social 2 rekomendasi, lingkungan hidup dan persampahan 4 rekomendasi, ketenagakerjaan 2 rekomendasi, Satpol PP 3 rekomendasi, pariwisata 5 rekomendasi, ekonomi 1 rekomendasi, perindustrian dan perdagangan 1 rekomendasi, kewirausahaan 1 rekomendasi, kepegawaian 2 rekomendasi dan bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan asset 3 rekomendasi.
Menanggapi pokok pikiran dewan dalam bentuk rekomendasi, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan apreseasi dan penghargaannya, atas saran, kritik dan masukan DPRD tersebut.
Disampaikannya, sebagai mitra, pihaknya akan memperhatikan sungguh apa yang menjadi masukan dewan tersebut, agar kedepan ada perbaikan dan perubahan menuju perkembangan Ambon yang lebih baik. (PJ)
Discussion about this post