Bacalon Walikota Jantje Wenno Bertemu dan Dengar Keluhan Pedagang Amplaz

AMBON (info-ambon.com)-Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Ambon, Jantje Wenno berkunjung dan mendengar lansung keluhan pedagang Ambon Plaza (Amplaz), Kamis (27/6/2024).

Dalam kunjungan tersebut, lansung duduk bersama para pedagang terkait harga sewa toko yang memberatkan pedagang dengan kenaikan harga sewa toko yang mencapai 300 hingga 400 persen.

Termasuk soal sertifikat kepemilikan toko yang dimiliki pedagang, namun malah ikut dibebankan sewa.

Dalam pertemuan tersebut, Wenno mendengar lansung keluhan para pedagang itu.

Bacalon Wali Kota Ambon sekaligus Anggota DPRD Maluku senang bertatap muka lansung dengan mereka.

“Hari ini, saya berkesempatan untuk berkunjung dan bertatap muka dengan para pedagang di pusat perbelanjaan Amplaz. Saat kunjungan ini, saya mendapatkan banyak informasi terkait dengan sewa menyewa kios pedagang,” ujar dia.

Persoalan tersebut, Wenno mendukung perjuangan para pedagang dan berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan adil.

“Saya bilang, ya silahkan saja. Mereka sebagai orang yang merasa memiliki, mereka tentu harus berjuang untuk itu. Nanti kita lihat akhirnya seperti apa,” tandas dia.

Dalam hal tersebut, dia sangat menyayangkan kondisi itu, apalagi tidak sedikit pedagang yang kemudian menutup toko karena tak mampu bayar sewa.

“Dalam kunjungan saya ini juga, saya mendapatkan ada banyak kios-kios yang sudah tutup akibat dari mereka yang tidak mampu membayar. Dan saya, ini sesuatu yang sangat miris,” lanjut Wenno.

Lebih lanjut, Wenno menjelaskan, meskipun pedagang sadar bahwa Amplaz secara keseluruhan adalah hak guna bangunan, mereka yang memiliki kios di dalamnya tetap memiliki hak milik yang sah.

“Walaupun mereka sadar bahwa Amplaz secara keseluruhan ini adalah hak guna bangunan. Tapi di atas hak guna bangunan itu, yang memiliki kios-kios di dalam ini, mereka memiliki hak milik,” tegasnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap, pedagang terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka, termasuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.

“Mereka sudah membayar itu secara lunas, dan karena itu pedagang akan terus berjuang. Termasuk dari segi perdata atau segi pidananya,” tutupnya. (EVA)

Exit mobile version