Awal Tahun 2023, Pemkot Terapkan Parkir Digital

Kadishub Ambon, Robby Sapulette.

AMBON (info-ambon.com)-Guna menghindari adanya parkir liar yang meresahkan masyarakat, di awal 2023 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan pemberlakuan parkir digital beberapa ruas jalan di Kota Ambon. Dijelaskan, ada tiga ruas jalan di Kota Ambon yang akan diberlakukan parkir digital, yakni pada ruas jalan A. Y Patty, A. M Sangadji dan Jalan Diponegoro.

“Sesuai jadwal, parkir digital ini bakal diterapkan per 1 Januari 2023. Tapi, pada minggu pertama, kita akan uji coba dulu,” kata Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (15/12/2022).

Dikatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pelatihan bagi juru parkir guna kebijakan parkir digital ini. “Ada sebanyak 15 Jurkir yang mengikuti pelatihan ini. Tujuannya agar mereka paham dengan sistem parkir dimaksud,” ungkapnya. Menurutnya, sebelum sistem ini diterapkan, Dishub nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Bank Maluku untuk persiapan implementasi dari rencana tersebut.

“Uji coba dan sosialisasi sekaligus kita juga mempersiapkan untuk mengantisipasi sistem konvesional sebagai pendamping. Setelah dua minggu sesudah itu, baru full dengan parkir digital,” ujarnya.

Sementara, untuk sistem pembayaran progresif akan dikenakan bagi kendaraan roda empat, tidak dengan kendaraan roda dua. “Dimaksudkan dengan progresif disini, misalnya 1 jam pertama itu akan dikenakan penambahan Rp 2 ribu untuk roda empat, 2 jam kemudian Rp4 ribu dan seterusnya. Sementara untuk roda 2, flet, tidak ada kelipatan yakni tetap Rp3 ribu saja tapi tetap menggunakan sistem digital,” tukasnya. (EVA)

Exit mobile version