ASN Ambon yang TL ke Jakarta akan Dirumahkan 14 Hari

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH.

AMBON(info-ambon.com)-Guna mencegah masuknya Covid-19 ke Ambon, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bepergian ke luar daerah, apalagi ke daerah terdampak Corona . ASN bisa keluar daerah, kecuali ada hal yang sangat urgen dan ada harus ijin dari walikota.

Saat jumpa pers di ruang rapat Balai Kota Ambon, Senin (16/3/2020) Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebutkan, kebijakan ini berlaku sejak hari ini, dan berakhir dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

Sedangkan untuk ASN Ambon yang saat ini sementara melakukan Tugas Luar  (TL) terutama di Jakarta dan sekitarnya, sudah diputuskan  pula agar setelah kembali, mereka dalam pantauan serius petugas Dinas Kesehatan Ambon. Dan dirumahkan selama 2 pekan atau 14 hari.

‘’Tadi sudah saya tetapkan, untuk ASN yang sudah terlanjur tugas dinas ke Jakarta, maka ketika mereka kembali, langsung masuk dalam pengawasan dinas kesehatan,’’ tegasnya.

Walikota yang didampingi Wakil Walikota, Syarif Hadler dan Sekot Ambon, A G Latuheru juga menambahkan, saat ini, ada 2 pimpinan OPD dan beberapa Camat serta Lurah yang mengikuti kegiatan nasional di Jakarta.

‘’Jadi untuk mereka ini, nanti saat mereka kembali ke Ambon, mereka tidak langsung berkantor, mereka akan berada di rumah mereka, sambil diawasi dan dipantau oleh petugas Dinkes, kalau misalnya ada gejala yang menguatirkan, maka langsung akan diproses secara medis, namun jika dalam waktu 14 hari tidak ada gejala-gejala yang patut dicurigai, maka mereka silahkan masuk lagi ke kantor seperti biasa,’’ kata Louhenapessy.

Sementara untuk warga sipil yang baru datang dari Jakarta dan daerah lain yang sudah tersebar Covid-19, maka pihaknya akan menyurati RT dan RW untuk lakukan pemantauan dan melaporkan ke petugas pemerintahan secara berjenjang.

‘’Saya besok menyurat kepada RT dan RW untuk mendeteksi seluruh tamu yang masuk dan segera melaporkan secara berjenjang agar bisa diantisipasi termasuk juga yang masuk di hotel-hotel,’’ tandasnya.

Selain itu, para RT dan RW juga diminta mendeteksi warganya yang sakit apalagi dengan indikasi sakit demem dan gejala yang disebutkan sebagai cikal bakal Corona untuk dilaporkan ke puskesmas setempat. ‘’Ini agar bisa terdeteksi sejak awal untuk diikuti perkembangannya,’’ katanya. (PJ)

Exit mobile version