AMBON(info-ambon.com)-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019 Kota Ambon ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBDP 2019, Rabu (4/9/2019) di paripurna DPRD Kota Ambon.
Dalam penjelasan terkait APBDP 2019 tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.291.975.026.534 mengalami kenaikan sebesar Rp33.317.743.345,00 atau naik 2,63 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan.
Angka pendapatran daerah ini merupakan sumbangan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak dan Lain-Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Untuk PAD, dianggarkan sebedar Rp184.587.217.679, atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.630.000.000 atau 0,89 persen dari yang dianggarkan sebelumnya perubahan, sementara dana perimbangan yang terdiri dari DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak tidak mengalami perubahan dari yang dianggarkan sebelumnya serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp209.156.250.855, mengalami kenaikan sebesar Rp32.117.743.345 atau naik 18,14 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan.
Sementara sisi belanja dalam APBDP tersebut diproyeksikan sebesar Rp1.307.594.792.810,30 atau meningkat Rp8.197.509.621,30 atau sebesar 0,63 persen dari anggaran sebelum perubahan.
Total belanja tersebut diatas, dalam pemanfaatannya untuk belanja tidak langsung sebesar Rp584.245.573.810,30 atau mengalami penurunan sebesar Rp55.021.088.146,70 atau turun 8,61 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan; dan belanja langsung sebesar Rp723.349.219.712, menglami peningkatan sebesar Rp63.218.597.768 atau 9,58 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan.
Dari total belanja Rp1.307.594.792.810,30 bila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan Rp1.291.975.026.534 maka terdapat defisit Rp15.619.766.276,30 yang telah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp15. 619.766.276,30 yang didapat penerimaan pembiayaan daerah atau silpa tahun anggaram 2018 sebesar Rp18.084.766.276,30 setelah dikurangi dengan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp2.465.000.000, sehingga terdapat keseimbangan antara anggaran pendapatan dan belanja pada rancangan perubahan APBD Kota Ambon. (PJ)