Apa Kabar Pelabuhan Speed Wayame?
JUDUL tulisan ini sengaja diberikan sebuah pertanyaan, apa kabar pelabuhan speed boat yang dibangun Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan di Wayame, Kecamatan Teluk Ambon. Kenapa harus bertanya tentang kabar pembangunan tersebut? sebab memang sampai kini pelabuhan tersebut belum difungsikan, walaupun miliaran rupiah uang rakyat sudah dipakai untuk pembangunannya.
Pelabuhan itu menjadi menjadi seksi untuk diberitakan, karena memang sampai kini pelabuhan yang mungil nan megah itu, hanya menjadi etalase sempurna yang kontras dengan pelabuhan sementara yang berada tepat disampingnya. Apa pasal pelabuhan itu belum difungsikan? Tanyakan saja pada rumput yang bergoyang, kata Ebiet G Ade.
Dari data yang dimiliki blogger via papan proyek yang terpajang disekitar lokasi proyek, pembangunan dermaga speed tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2016 lalu, dengan nilai proyek yang cukup fantastis yakni Rp3,8 miliar lebih. Pekerjaan proyek itu sendiri, sesuai petunjuk pada papan proyek, sejak 14 Juli 2016, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, atau jika dikalkulasikan berkisar antara 5 bulan.
Pembangunan dermaga speed boat Wayame tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Paris Jaya, dengan konsultan pengawas CV Rekaprima dan konsultan perencana PT Meridian Adhireka.
Jika blogger melakukan tambah-tambah sederhana saja dengan merujuk pada papan proyek, maka sejak dikerjakan 14 Juli 2016, maka proyek itu harus tuntas pada 14 Desember dengan perhitungan bahwa terhitung 14 Agustus proyek itu berumur 1 bulan atau 30 hari. Dan tentu dari kaca mata awam, mestinya proyek itu sudah difungsikan untuk kepentingan masyarakat pada bulan Desember 2016 lalu.
Namun ternyata hitungan dari blogger itu ternyata salah. Kenapa salah? ya karena sampai saat ini proyek itu belum kelar, sebab terpantau, di depan pelabuhan baru itu, masih ada sebuah kayu yang melintang, sebagai pertanda bisa, jangan masuk ke areal pelabuhan.
”Pelabuhan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kami sangat berharap bisa segera difungsikan,” kata Ramli, salah satu warga kota Jawa yang disampaikan ke blogger, Minggu (18/6/17) kemarin. Lalu kenapa belum difungsikan juga? ”Kami tidak tahu soal itu. Yang kami tahu pasti, proyek ini sudah tidak lagi dikerjakan, dan pelabuhan belum juga difungsikan,” tambahnya.
Memang miris jika melihat langsung kondisi pelabuhan yang berada disana. Sebab terlihat jelas, anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembangunannya tidak sedikit. Tiga miliar, delapan ratus juta lebih. Namun barangnya tak kelar-kelar.
Muncul pertanyaan, …
1. apakah dana yang digelontorkan tahun lalu itu masih kurang?
2. apakah nominal Rp3.848.730.000 untuk pembangunan pelabuhan itu apakah sedikit?
3. apakah proyek itu akan dilanjutkan tahun ini?
4. apakah proyek ini bermasalah?
5. akankah Pemkot Ambon menutup mata akan nasib proyek ini?
6. mana suara wakil rakyat kota Ambon?
7. akankah BPK turun tangan?
8. apakah kejaksaan akan tinggal diam?
Pertanyaan-pertanyaan itu, tentu membutuhkan jawaban mendalam, sebab tentu sebagai pelaksana kegiatan, Dinas Perhubungan Kota Ambon punya alibi sangat kuat menyangkut mangkrak-nya proyek untuk kebutuhan rakyat kecil tersebut, alibi yang sama juga tentu dimiliki PT Paris Jaya sebagai kontraktor pelaksana, CV Rekaprima sebagai konsultan pengawas dan PT Meridian Adhireka sebagai konsultan perencan.
Alibi-alibi kuat otoritas penanggungjawab proyek itu, tentu akan dibuktikan jika pertanyaan nomor 7 dan 8 di take over pihak berkompeten yakni BKP dan kejaksaan. Itu juga kalau pertanyaan nomor 5 menindaklanjuti kemandekan proyek itu.
Apapun alasannya, yang pasti rakyat tidak mau tahu. Sebab uang dari proyek itu adalah uang rakyat yang diberikan melalui pajak dan retribusi yang dibayarkan kepada negara. Sebab mesti teringat jelas di memori rakyat, jika ada pembangunan sesuatu, ada tulisan bahwa proyek ini dibangun dengan pajak yang dibayar saudara.
Nun jauh disana, tentu pula, penyelesaian dan penggunaan pelabuhan speed itu sangat vital. Sebab disana, peruntukan kepada mahasiswa, pelajar dan masyarakat kecil. Dan sebaiknya, jika ada masalah, maka diberikan pengumuman juga didekat papan proyek tentang apa alasannya. ”Maaf ya, proyek ini belum selesai, karena kekurangan anggaran,”. Kalau ini bisa dibuat didekat papan proyek yang masih terpajang dilokasi sana, maka itu akan sangat baik, sebab bukankah saat ini era transparansi???. (polly joris)
Discussion about this post