AMBON(info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, memberikan apresiasi kepada dinas, badan, instansi terkait, serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Maluku, yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam penurunan angka Stunting di daerah ini.
Data SSGI Litbang Kemenkes RI , stunting di Maluku dari tahun 2019 sebesar 30,88 persen menjadi 28, 77 persen dari 2021.
“Saya sampaikan apresiasi kepada dinas dan badan serta instansi yang telah berkontribusi dalam memajukan Provinsi Maluku, melalui program Dinas masing-masing dan khususnya dalam rangka penurunan stunting di Maluku,”kata Gubernur, ketika sambutanya dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Ir Habiba Saimima, M.Si, saat Rapat Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Jumat (9/6/2022).
Dia berharap, rapat rekonsiliasi Stunting di Provinsi Maluku, merupakan program strategi penurunan Stunting di Provinsi Maluku.” Saya harap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam rangka menumbuhkan harapan dan keyakinan keluarga-keluarga di Maluku, mampu meningkatkan kualitas hidup, sehingga dapat menurunkan angka Stunting di Maluku,”harapnya.
Dikatakan, Indonesia saat ini dihadapi pada situasi dimana hampir sepertiga bayi yang lahir diproyeksi mengalami Stunting. “Masalah ini sudah kronis dan segera ditangani. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Presiden telah menginstruksikan kepada Kepala BKKBN yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,”ingatnya.
“Sudah saatnya kita memperkuat daya ” delivery” program pemerintah kepada masyarakat. Tidak lagi saat ini bermain pada kebijakan-kebijakan yang tumpul di lapangan. Harus ada memastikan bahwa program dan rencana aksi betul-betul menukik tajam dan dapat diterima dan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,”sambungnya.
Ia yakin dan percaya bahwa ada koordinasi yang baik kolaborasi antar lintas dan sektor maka Pemerintah Provinsi Maluku, menggerakkan sumber daya yang ada utamanya mencegah kelahiran bayi Sunting. “Pendekatan strategi dan efisien dalam upaya percepatan penurunan Stunting,”tegasnya.
Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa hal penting. Pertama menurunya angka kelahiran dan kematian yang disertai dengan peningkatan usia harapan hidup dalam jangka waktu yang panjang berakibat pada perubahan struktur umur penduduk. Ditambahkan, surplus penduduk usia produktif yang terus meningkat terhadap total penduduk tahun 2020 akan menjadi aset, apabila mereka berkualitas sehingga mempunyai daya saing tinggi didunia.
” Jadi kita mampu mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu “Maluku yang terkelola secara jujur, bersih, dan melayani terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan” dengan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan murah dan terjangkau serta mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri, dan berprestasi,”paparnya.
Kedua, jelas dia, melihat faktor-faktor penentu yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka penanganan permasalahan Stunting, harus dilakukan secara paripurna, komprehensif, terpadu dan bersifat multisektoral dengan mengintensifkan pendampingan kepada keluarga beresiko melahirkan bayi Stunting.
“Kepada semua OPD, lintas sektor, serta mitra melakukan strategi-strategi yang difokuskan pada periode remaja serta calon pengantin pada masa kehamilan dan pada pasca persalinan, serta terus didampingi hingga anak berusia 5 tahun,”terangnya.
Pendampingan pada masa-masa tersebut, lanjut dia, merupakan upaya intervensi sensitif maupun intervensi spesifik yang diberikan dapat dipastikan sampai pada penerima manfaat dan dampak nyata dengan target menurunya angka prevalensi Stunting 14 persen pada tahun 2024.
Ketiga, beber dia, salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan Stunting di Provinsi Maluku saat ini melalui Duta perangi Stunting. “Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua TP PKK Provinsi Maluku dan jajaranya bersama seluruh OPD yang selalu kerja keras terkait dalam upaya penurunan Stunting. Hal ini telah memberikan hasil yang menggembirakan dimana angka Stunting di Provinsi Maluku mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar 30,88 persen menjadi 28, 77 persen dari 2021 (SSGI Litbang Kemenkes RI,”rinci Gubernur.
Keempat, hal terpenting adalah terkait dengan data, kerja yang harus berbasis data. Oleh karena itu, dirinya, menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, agar data EPPGM yang selama ini dipakai agar memaksimalkan penginputan sehingga benar-benar dapat memberikan gambaran terkait kondisi sunting di Maluku.
“Kelima, saya berharap rapat ini dapat menghasilkan program-program unggulan dari Dinas masing-masing menurunkan Stunting,”imbuh dia.
Karenanya, harap dia, melalui rapat rekonsiliasi ini dirinya menaruh harapan kepada tim percepatan penurunan stunting dengan kolaborasi lintas sektor menangani penurunan stunting dapat mewujudkan tujuan mulia dapat mensejahterakan keluarga di Maluku secara khusus dan Indonesia secara umum.
“Tinggalkan cara-cara rutin yang sangay birokrasi. Perkuat semangat kemitraan. Tempuh inovasi yang dampak majemuk dan manfaatkan pengetahuan serta kemajuan teknologi informasi. Berikan kontribusi yang nyata dan seutuhnya kepada masyarakat dengan mengedepankan kepentingan mereka diatas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan,”tutup Gubernur.
Sementara hadir dalam rapat itu, yakni dinas, badan, terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), dan organisasi yang selama ini konsern terhadap Stunting di Maluku. (PJ)