Ambon Sigap, BNPB RI Turun Tangan

Tim BNPB RI meninjau salah satu lokasi longsoran di Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, ditemani staf BPBD Kota Ambon.-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Kesigapan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam penanganan bencana yang diakibatkan hujan disertai angin dalam beberapa waktu belakangan ini, ternyata juga direspon cepat pemerintah pusat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, langsung mengirim tim untuk datang melakukan monitoring ke lokasi-lokasi bencana yang ada di Kota Ambon.

Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays yang dihubungi info-ambon.com, Sabtu (8/6/2019) membenarkan, bahwa tim BNPB Pusat sudah berada di Ambon sejak sore tadi.

Menurutnya, tim yang beranggotakan 3 orang tersebut akan melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana banjir dan longsore  yang terjadi di provinsi Maluku khususnya di Kota Ambon.

‘’Tim ini akan berada di Ambon selama 4 hari untuk melakukan kajian, guna selanjutnya disampaikan ke BNPB pusat. Mereka beranggotakan 3 personil,’’ kata Paays.

Dia menyebutkan, saat kedatangan sore tadi di Bandara Pattimura Ambon, tim BNPB langsung melakukan inspeksi ke lapangan dengan ditemani personil BPBD Kota Ambon.

‘’Turun dari pesawat, mereka langsung melakukan kunjungan ke beberapa titik bencana diantaranya di Wailela-Rumah Tiga (longsoran yang menimpa rumah keluarga da Costa), juga ke Batu Koneng yang terjadi longsoran disana, serta di Kate-Kate dimana terjadi longsoran yang menyebabkan amblas talud disekitar pemukiman warga.

Paays menyampaikan apreseasi dan penghargaannya kepada BNPB RI atas respon cepat, berbagai musibah yang terjadi di Maluku dan Kota Ambon khususnya.

‘’Direncanakan Minggu (9/6/2019) esok, tim juga akan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, terutama di lokasi kampus IAIN guna melihat secara langsung kondisi yang terjadi disana,’’ ujarnya.

Ia berharap, dengan kunjungan tim BNPB RI ini, akan ada perhatian dari pusat atas bencana yang terjadi ini, serta ada bantuan-bantuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi alam yang mengancam warga. (PJ)

Exit mobile version