AMBON (info-ambon.com)-Kota Ambon berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025. Capaian ini diumumkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, pada malam penganugerahan yang digelar di Ballroom Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, membenarkan kabar tersebut saat ditemui di Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).
“Hasil evaluasi Kota Layak Anak pada kegiatan penganugerahan tahun 2025 menunjukkan bahwa Kota Ambon berhasil meraih predikat Pratama, di mana sebelumnya masih berada pada level Madya,” ujar Meggy.
Ia menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil dari sejumlah tahapan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PPPA, mulai dari penginputan indikator secara mandiri, verifikasi oleh tim provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh tim pusat.
“Dari seluruh tahapan tersebut, itulah hasilnya. Kota Ambon mendapat predikat Pratama,” tambahnya.
Lekatompessy menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen seluruh pihak, mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Penjabat Sekretaris Kota, Ketua Gugus Tugas KLA, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga mitra kerja yang telah terlibat dalam proses ini.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan akhir, melainkan menjadi langkah awal untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai aspek pemenuhan hak anak di Kota Ambon.
“Masih banyak kekurangan yang harus kita benahi. Tapi kami percaya, kolaborasi dan sinergi lintas sektor – baik dari instansi vertikal, swasta, media, akademisi, hingga masyarakat – akan menjadi kekuatan utama,” ucapnya.
Meski predikat Pratama telah diumumkan, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi resmi dan lengkap dari Kementerian PPPA, khususnya terkait kelembagaan, lima klaster pemenuhan hak anak, serta status Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
“Seluruh catatan perbaikan dari kementerian belum kami terima. Tapi begitu ada, kami akan segera menindaklanjuti sesuai indikator,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota/Kabupaten Layak Anak merupakan daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. (EVA)
Discussion about this post