Ambon Percepat Pelayanan Publik Maksimal bagi Kaum Disabilitas

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Setkot Ambon A G Latuheru, Kabag Ortala Eddy Tasso, Ketua Himpunan Perempuan Disabilitas Indonesia Maluku, Min Rumlaklak dan staf Kementerian Sosial, Irma Dwiandari usai pembukaan sosialisasi.-HMS-

AMBON(info-ambon.com)– Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menegaskan, memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas, harus dilakukan dengan sepenuh hati.  Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi petugas pelayanan khusus penyandang disabilitas yang berlangsung di meeting room Marina Hotel, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat kaum disabilitas saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tengah membenahi dan mempersiapkan fasilitas, sarana prasarana bagi kaum disabilitas.

Walikota menyatakan, sosialisasi yang digelar merupakan salah satu upaya mempersiapkan pegawai Pemkot Ambon untuk memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kaum disabilitas.

“Secara formal, para pegawai yang mengikuti sosialisasi pagi ini, sudah tercatat dalam SK sebagai petugas pelayan kaum disabilitas. Tapi yang dibutuhkan dalam hal pelayanan, bukan hanya SK, tapi bagaimana mempersiapkan para petugas dalam memberikan pelayanan bagi mereka (red. Kaum Disabilitas),” terang Walikota.

Saat ini, lanjut Walikota, beberapa fasilitas guna menunjang pelayanan terhadap kaum disabilitas, sudah disediakan Pemkot Ambon. “Pemkot akan membenahi fasilitas yang ada dan menambah fasilitas yang dibutuhkan,” akunya.

Kepada para peserta, Walikota mengingatkan, ketika dalam pelayanan, baiknya melayani dengan penuh kesabaran.

“Layani mereka sama seperti pelayanan orang tua kepada anaknya yang dengan penuh kesabaran dan kelemah-lembutan, karena mereka juga memiliki hak yang sama sesuai yang ditetapkan negara,” tegas Walikota.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Ambon, Eddy Taso dalam laporannya menyampaikan, tujuan sosialisasi adalah untuk mempercepat pelayanan publik, khususnya bagi kaum disabilitas.

“Selain itu juga untuk memberikan pemahaman kepada petugas khusus bagaimana memberikan pelayanan yang baik bagi warga disabilitas, yang nantinya dapat mendampingi, melayani serta menterjemahkan apa yang menjadi keinginan mereka,” jelasnya.

Diketahui, sosialisasi tersebut menghadirkan, Ketua Himpunan Perempuan Disabilitas Indonesia Maluku, Min Rumlaklak dan Kementerian Sosial, Irma Dwiandari sebagai narasumber.(MP/PJ)

Exit mobile version