Info Ambon
Minggu, Juni 22, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Hukum

Ambon Masuk PPKM Level 1

admin by admin
April 26, 2022
in Hukum, Terkini
0
Ambon Masuk PPKM Level 1

Juru Bicara (Jubir) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz.

AMBON(info-ambon.com)– Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, yang diterbitkan di Jakarta Senin, 25 April 2022, maka Terhitung 26 April 2022, Kota Ambon masuk dalam pemberlakuan PPKM Level 1.

Selain Kota Ambon, beberapa wilayah lainnya di Maluku, antara lain, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan , serta Kota Tual.

Dengan diberlakukannya InMendagri Nomor 23, maka aktivitas di Kota Ambon dan beberapa wilayah lainnya di Maluku, diperkirakan akan segera kembali normal.

“Ini sesuai InMendagri nomor 23, pada diktum kelima, yang mengatur pelaksanaan kegiatan perkantoran/ tempat kerja pemerintah daerah, perkantoran BUMN, BUMD, Swasta akan menerapkan WFO sebesar 100 persen, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara (Jubir) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Selasa (26/4/2022) di Balai Kota.

Untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, lanjut Jubir, masih dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Sementara untuk kegiatan pada sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, makanan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, utilitas publik, serta tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Untuk aktivitas di tempat-tempat ibadah diberlakukan 100 persen dari kapasitas, begitu pula pada pelaksanaan kegiatan di tempat umum seperti rumah makan/restoran, kafe, bioskop, gym, serta area publik lainnya juga termasuk tranportasi umum diberlakukan 100 persen kapasitas dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah,” terang Jubir.

Dikatakan Jubir, masuknya Kota Ambon pada pemberlakuan PPKM Level 1, tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dengan terus menaati protokol kesehatan dan terlibat langsung dalam vaksinasi baik secara terpusat di Tribun Lapangan Merdeka maupun pada fasilitas kesehatan terdekat. (PJ)

Tags: InMendagrikota ambonMalukuPPKM Level I
Previous Post

GM Pertamina Patra Niaga ke Integrated Terminal Wayame dan DPPU Pattimura Ambon

Next Post

Persit KCK Koorcab Rem 151 Berbagi Sembako

admin

admin

Related Posts

Walikota Ambon: Pramuka Harus Beri Kontribusi Nyata, Bukan Sekadar Organisasi Biasa

Walikota Ambon: Pramuka Harus Beri Kontribusi Nyata, Bukan Sekadar Organisasi Biasa

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Karateker Kwartir cabang gerakan pramuka kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru membuka musyawarah cabang...

Dua Mitra Binaan CSR Pertamina Terima Sertifikat Prima 3 dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku

Menanam Asa, Memanen Harapan: Kisah Dua Mitra Binaan CSR Pertamina yang Kini Bersertifikat Prima 3

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Pagi masih lembut menyapa Dusun Air Manis di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ketika para petani...

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

Gubernur Maluku Keluarkan Surat Resmi Penertiban Gunung Botak

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengeluarkan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk segera melakukan penertiban dan pengosongan...

Empat SMP Negeri di Ambon Tak Terima Pendaftaran SPMB Tahap II, Ini Kata Kadis Pendidikan

Empat SMP Negeri di Ambon Tak Terima Pendaftaran SPMB Tahap II, Ini Kata Kadis Pendidikan

by Eva
Juni 21, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dinas Pendidikan Kota Ambon terus memantau perkembangan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kota...

DPRD Maluku Akan Panggil BPJN Terkait Jalan Namrole-Leksula

DPRD Maluku Kritik Ancaman BPJN Cabut Status Jalan Nasional di Pantai Mardika

by Eva
Juni 22, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menanggapi serius pernyataan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku yang...

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

Disperindag Ambon Temukan 112 Kios 24 Jam Tanpa Izin, Mayoritas Milik Pendatang

by Eva
Juni 20, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat terdapat 112 kios atau warung 24 jam yang beroperasi tanpa...

Next Post
Persit KCK Koorcab Rem 151 Berbagi Sembako

Persit KCK Koorcab Rem 151 Berbagi Sembako

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam
    OBORMOTINDOM.CO.ID. Morut– Peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Desa Koromantantu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Jumat (20/6/2025). Korban, Muhammad Said Selengkapnya The post Cekcok Saat Mabuk Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dua jaringan minimarket nasional terkemuka, Alfamart dan Indomaret, dipastikan akan segera hadir di Kabupaten Morowali Utara (Morut. Kehadiran dua raksasa Selengkapnya The post Alfamart dan Indomaret Segera Hadir di Morowali Utara, Bupati Dorong BUMDes dan UMKM Bersinergi appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Kegiatan Coaching Clinic Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbadan hukum yang berlangsung selama tiga hari di Swiss-Belinn Hotel Palu Selengkapnya The post Bupati Morowali Utara Resmi Tutup Coaching Clinic BUMDes Berbadan Hukum, Dorong Penguatan Ekonomi Desa appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan di wilayah operasionalnya. Kali ini, perusahaan perkebunan tersebut menyalurkan Selengkapnya The post PT Rimbunan Alam Sentosa Dukung Rehabilitasi Kantor Desa Peleru, Serahkan Bantuan Semen appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Praktik bisnis industri perkebunan sawit skala besar di Kabupaten Banggai kembali menjadi sorotan. Kali ini, PT Sawindo Cemerlang yang beroperasi Selengkapnya The post Industri Sawit dan Derita Petani, Aulia Hakim Minta Izin PT Sawindo Dicabut appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting sepanjang tahun 2024, pemerintah Selengkapnya The post Morowali Utara Raih Insentif Fiskal Rp14,9 Miliar atas Keberhasilan Turunkan Stunting appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
  • Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, MM, memberikan semangat dan motivasi kepada para pengurus Badan Usaha Milik Selengkapnya The post Sekda Morowali Utara Tantang Bumdes Berinovasi dan Tinggalkan Pola Lama appeared first on Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng.
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel