Ambon Masuk Fase PSBB, Ini Beberapa Aturannya

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

AMBON (info-ambon.com)-Saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Ambon 22 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon  akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyangkut pengaturan beribadah.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam keterangan kepada wartawan di ruang Unit Layanan administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Rabu (17/6/2020) menyampaikan, karena masalah agama dinilai sangat sensitif di Kota Ambon, maka keterlibatan semua pihak sangat diharapkan.

“Kalau untuk masalah rumah ibadah itu, akan kita konsultasi dengan Provinsi,  karena kita tahu, masalah agama di Kota Ambon ini sangat sensitif dan dalam waktu dekat kita akan rapat dengan tokoh agama untuk cari solusinya,” jelasnya Louhenapessy.

Sedangkan untuk rumah kopi maupun restoran hanya akan menerima orderan saja dan tak diijinkan untuk melayani pengunjung di tempat.

Dikatakan, dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) toko modern yang ada di Kota Ambon diberikan jam operasional pada pukul 08.00 WIT-21.00 WIT dan ada yang beroperasi selama 24 jam. Namun saat PSBB nanti, semuanya diharuskan tutup pukul 21.00 WIT dan tidak ada lagi yang beroperasi selama 24 jam.

Menurutnya, tak hanya toko modern saja, untuk pasar rakyat juga menjadi perhatian khusus dimana sebelumnya ditutup pada pukul 16.00 WIT  akan diperpanjang hingga pukul 18.00 WIT.

Diakui, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi terminal saat pasar tutup, dimana dengan terlalu cepat pasar di tutup akan ada banyak terminal bayangan di pinggir jalan.

“Pasar juga kita akan pertimbangkan untuk bukan pukul 16.00 WIT tapi jam 18.00 WIT. Pertimbangannya bukan karena pertimbangan tekanan, tapi karena analisa transportasi, karena kalau pasar tutup jam 4 sore , itu masalah yang dihadapi itu mobil tidak masuk ke terminal tapi yang terjadi terminal bayangan. Jadi nanti pukul 16.00 WIT  jadi diperkirakan pukul 18.00  orang sudah semakin berkurang karena PSBB sehingga tidak ada lagi terminal bayangan itu,” tuturnya.

Sementara itu, untuk angkutan sendiri, lanjutnya, tidak akan ada lagi sistem ganjil genap tetapi menggunakan shift A, B, dan C.

“PKM jadi masukan penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) kedepan ini untuk ganjil genap itu nanti berlaku shift A, B, C jadi bukan lagi soal ganjil genapnya tapi nanti kita bagi merata pada trayek itu,” terang Walikota seraya menambahkan shift C bagi jalur-jalur yang angkutannya hanya 1 sehingga dapat beroperasi setiap hari.

Mengingat PSBB akan menjadi pijakan bagi Kota Ambon dalam menekan angka penyebaran kasus covid 19.

“PSBB ini nanti jadi sebuah pijakan yang betul-betul diharapkan bisa menekan laju perkembangan covid karena untuk kita membatasi covid ini diputuskan karena covid ini dibawa dari pergerakan orang,” tambahnya.

Semakin banyak orang yang dibatasi pergerakannya akan semakin baik bagi penakanan penyebaran COVID-19, karena virus itu sendiri berkembang akibat pergerakan orang.

“Kalau orang tidak bergerak, itu akan berdampak pada proses perjangkitan itu, namun kalau tidak bergerak, maka bisa memutus mata rantainya,” ungkapnya.

Walikota menjelaskan, PSBB akan dijalankan dengan Perwali dan direncanakan akan segera di terbitkan sehingga dapat disosialisasikan sebelum penerapannya.

“Jadi diharapkan itu besok perwali sudah kita keluarkan dan ada beberapa hari itu kita sosialisasi tindak lanjut dari PKM kita sosialisasi PSBB kalau bisa sukses kita harap bisa tekan ini COVID-19 ini,”jelas dia.

Untuk penerapan PSBB, Ia meminta masyarakat untuk disiplin sehingga penyebaran dapat diminimalisir.(EVA)

Exit mobile version