AMBON (info-ambon.com)-Perkembangan sistem pembayaran digital di Provinsi Maluku terus menunjukkan tren yang menggembirakan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Muhamad Latif, menyampaikan Secara spasial, Kota Ambon menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap transaksi QRIS di Provinsi Maluku. Dari total 3.281.468 volume transaksi pada Juni 2025, sekitar 79,80 persen di antaranya berasal dari Kota Ambon.
“Ini menandakan tingkat adopsi digitalisasi di Kota Ambon jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain di Provinsi Maluku,” ujar Latif dalam kepada info-ambon.com di Ambon, Jumat (5/9/2925).
Dikatakan, bahwa digitalisasi transaksi di masyarakat mengalami percepatan signifikan, khususnya melalui pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Berdasarkan data per Juni 2025, volume transaksi QRIS di Maluku tercatat tumbuh sebesar 69,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, jumlah pengguna QRIS aktif juga mengalami peningkatan sebesar 12,36 persen yoy, dengan total 153.318 pengguna telah melakukan transaksi secara digital.
“Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang lebih praktis, efisien, dan aman,” kata Muhamad Latif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/9/2025).
Sejalan dengan pertumbuhan transaksi digital di masyarakat, Pemerintah Kota Ambon turut menunjukkan kinerja positif dalam hal elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester II 2025, Ambon berhasil meraih predikat sebagai Pemerintah Daerah Digital, dengan skor 96,00 persen.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menginisiasi pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui beragam kanal pembayaran digital, baik melalui perbankan maupun platform pembayaran elektronik lainnya.
Menurut BI Maluku, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan institusional kepala daerah, serta sinergi dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Hal ini juga tercermin dalam partisipasi aktif Pemerintah Provinsi Maluku dalam berbagai program nasional, termasuk Pekan QRIS Nasional yang bertujuan memperluas literasi dan penggunaan transaksi digital di masyarakat.
“Upaya ini sejalan dengan sasaran utama Asta Cita, terutama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ujar Latif.
BI menyatakan komitmennya untuk terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di seluruh wilayah Maluku, sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (EVA)








Discussion about this post