AMBON (info-ambon.com)-Plt Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon Marsela Haurissa menyampaikan, Kota Ambon akan mendapatkan 8.000 blangko KTP Elektronik dari pemerintah pusat (Pempus).
“Kemarin kita kordinasi dengan pempus, dan kita mendapatkan 8.000 blangko, di khususkan untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman dan sementara mencari kerja” katanya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (18/2/2020).
Disebutkan, untuk KTP yang rusak dan ganti baru belum bisa dilayani. “Ini diperuntukan bagi perekaman bagi masyarkat yang baru perekaman dan untuk anak-anak kita mencari pekerjaan dan kita sudah mulai hari ini,”ucapnya.
Dikatakan, blangko KTP-El akan tetap akan upayakan untuk bisa mencapai kuota perekaman KTP El yang sudah dilakukan. “Kalau dari data kita itu ada 11 ribu lebih KTP-El yang harus dicetak, namun kami akan tetap berupaya agar semua bisa tercetak,”katanya.
Sebelumnya pihaknya telah memberikan pengumuman kepada masyarakat. untuk yang mengurus E-KTP belum bisa, dan hanya bisa menggunakan KTP sementara. (EVA)