AMBON(info ambon.com)-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Pemerintah Kota Ambon menggelar Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bagi para perangkat Desa/Negeri/Kelurahan, Pemerhati Anak, serta LSM, yang digelar di Meeting Room Marina Hotel, Rabu (28/3/18). Kegiatan Pelatihan yang diikuti oleh 100 orang peserta (Fasilitator), bertujuan untuk mempercepat Ambon sebagai Kota Layak anak.
Setkot Ambon, A G Latuheru saat membuka Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.-NEN-
Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru dalam sambutannya menyampaikan , anak merupakan pihak yang paling rentan merasakan dampak negatif dalam situasi apapun. Anak seringkali menjadi korban kekerasan, karena mereka belum dapat melindungi dirinya.
“Disadari dampak kekerasan pada anak dalam bentuk kekerasan fisik dan emosional merupakan hal buruk bagi perkembangan emosional anak dan pertumbuhan anak,” katanya.
Untuk itu, pemerintah telah membuat kebijakan dan program yang telah mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan anak seperti forum anak, Gerakan Nasional anti kekerasan seksual anak dengan terget akhir adalah Indonesia Layak Anak demikian juga adalah Kota Ambon.
“Indonesia layak anak dimulai dari Desa/ Kelurahan Layak Anak (Dekela), , Kecamatan Layak Anak (Kelana), Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila),” ucapnya.
Ia mengatakan, PATBM merupakan salah satu gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh sekelompok orang yang tinggal di suatu wilayah desa/Kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai suatu tujuan perlindungan anak.
“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” akuinya.
Latuheru berharap, lewat kegiatan ini para peserta yang tergabung sebagai aktifis dan relawan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat dan mereplikasi pengetahuan yang diterima kepada Desa/Negeri dan keluarahan sehingga makin banyak orang tergerak untuk melindungi sesama yang membutuhkan.
Nara sumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Marta M. Bhubhu.(IA-NEN)