AMBON (info-ambon.com)-Guna mendukung terbentuknya ketangguhan dan kemandirian lansia dalam keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) akan menerapkan contoh penerapan sekolah lansia, yang mana Ambon akan jadi contoh di Provinsi Maluku.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU RI Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, di mana sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia, diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Di antaranya adalah pelayanan pendidikan dan pelatihan.
“Penetapan sekolah lansia di Ambon akan diawali dengan rapat koordinasi dengan BKKBN Provinsi Maluku, setelah dilakukan inventarisir kelompok lansia di Ambon, ” Kata Kepala DPPKB Ambon, Welly Patty, di Balai Kota Ambon, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan, sekolah lansia merupakan salah satu upaya pendidikan bagi lanjut usia dengan konsep pendidikan secara informal kepada lanjut usia. Tahap awal, lanjut Patty, para kader telah melakukan pendataan bagi lansia di lima Kecamatan di Kota Ambon, dimana lansia yang akan mengikuti program sekolah lansia yakni rentang 60-74 tahun.
Dalam pendataan katanya, terdapat 400 lansia di lima kecamatan di Kota Ambon, yang akan disiapkan untuk belajar tentang berbagai hal sesuai dengan usia dan minat yang bermanfaat untuk menjalani hari tua. “Kita mulai dengan 10 sekolah dulu sesuai kebutuhan dan mengikuti petunjuk BKKBN provinsi Maluku,” ujarnya.
Salah satu pembelajaran dalam sekolah lansia adalah peran lansia terutama lansia yang masih potensial di dalam keluarga dan masyarakat.
Pihaknya berharap, sekolah lansia dapat menjangkau seluruh lansia di seluruh Kota Ambon, sehingga nantinya lansia di lima Kecamatan di Ambon dapat teredukasi dengan merata. “Memang bukan pekerjaan yang mudah, tapi saya yakin jika kita semua bergandeng tangan saling mendukung tidak ada yang tidak mungkin,” tutup Patty. (EVA)