AMBON (info-ambon.com)-Siti Aminah Amahoru resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) Anggota DPD RI di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Provinsi Maluku, Kamis (11/5/2023). Pantauan info-ambon.com, saat memasuki di aula Kantor KPU Maluku, terlihat 12 kaum melenial mendampingi Siti Aminah Amahoru mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI.
Berkasnya diterima langsung oleh Ketua KPU Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Komisioner KPU Almunadsir Sangadji dan Abdul Khalil Tianotak.
Setelah melewati tahap pemeriksaan berkas oleh KPU yang diawasi Bawaslu Provinsi Maluku, berkas Perempuan itu dinyatakan memenuhi syarat dan kemudian dibacakan berita acara pendaftaran bakal calon DPD RI.
Bakal calon Anggota DPD RI, Sitti Aminah Amahoru mengaku, senang dan bahagia karena dinyatakan memenuhi syarat dan diterima oleh KPU Maluku yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang hari ini telah mengawal proses pendaftaran dengan lancar dan persyaratan saya dinyatakan lengkap, semua dokumen yang saya ajukan lengkap dan Alhamdulillah diterima sebagai bakal calon DPD RI,” Kata perempuan 35 tahun ini.
Diakui, motivasi terbesarnya maju sebagai Senator adalah dapat tampil Aspiratif, Kolaboratif mengantongi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, menjadikan masyarakat Maluku sebagai Ikon Pembangunan dari berbagai aspek.
“Yang pastinya saya berkeyakinan bahwa kemenangan milik Tuhan, dan kita meraih bersama atas ridho Tuhan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pers yang hari ini hadir mengawal kami. Kami sangat percaya bahwa demokrasi ini akan baik ketika disebar luaskan oleh teman- teman media dengan baik,” ujarnya. (EVA)