AMBON (info-ambon.com)- Aliansi Bela Joko Widodo Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Komando (Mako) Polda Maluku berlokasi di Jalan Sultan Hasannudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (7/8/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap), Aries Mattitaputty menyampaikan, Aliansi Bela Jokowi Maluku meminta dengan tegas kepada Polda Maluku untuk segera membubarkan komunitas pendukung Rocky Gerung di wilayah Maluku.
“Segera bubarkan segala kegiatan yang mengundang Rocky Gerung sebagai pembicara, karna hanya akan merusak moral anak bangsa,” tegasnya.
Dikatakan, Aliansi Bela Jokowi Maluku berjanji akan bersama Organsiasi Masyarakat (Ormas) maupun masyarakat Maluku lainnya akan melakukan blacklist dan menolak kehadiran Rocky Gerung di Maluku dalam bentuk kegiatan apapun di masa depan.
“Kami menolak pengkritik yang tidak menggunakan akal pikiran bebas berkeliaran di Indonesia, apalagi di Bumi para Raja ini,” lanjut Mattitaputy.
Selain itu, Aliansi Bela Jokowi Maluku mendesak Polda Maluku segera berkoordinasi dengan Mabes Polri di Jakarta Pusat untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung.
Pernyataan Rocky Gerung, lanjut Mattitaputy, pada acara Organisasi Buruh di Islamic Center Kota Bekasi Jawa Barat pada 29 Juli 2023, telah menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Meskipun Presiden bukan simbol negara, tetapi siapapun yang menghina Presiden, maka sama dengan melecehkan martabat bangsa. Olehnya itu, pengkritik yang merusak citra Presiden harus segara ditangkap demi keutuhan masyarakat,” desak dia. (EVA)