AMBON (info-ambon.com)- Akibat depresi terima undangan pernikahan dari sang pacar, Lexy Latuihamallo 32 tahun, ditemukan tewas dengan cara gantung diri didalam rumahnya, kelurahan Batu Meja, RT 003/RW 001, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Korban ditemukan tewas, Selasa dini hari (21/1/2025) dengan kondisi tergantung di pada balok tengah ruang tamu rumahnya. Korban merupakan seorang yang berprofesi sebagi tukang ojek.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S Luhukay saat dikonfirmasi sejumlah awak media. “Ia benar. Korban meninggal terlilit seutas tali di bagian leher. Korban menggunakan celana kain warna biru pendek, sendal jepit warna biru dan tanpa menggunakan baju,” ungkap Luhukay.
Luhukay menyampaikan, korban pertama kali ditemukan kakaknya bernama Alfred Latuihamallo tahun, sekira pukul 01.00 WIT, dini hari. Saat itu kaka korban tiba di rumah hendak berisitirahat.
Tiba-tiba kakak korban melihat ke dalam rumah. Namun pandangan Alfred tidak jelas seakan-akan korban sementara dalam keadaan berdiri. Dan rumah korban dengan kondisi lampu padam. Setelah melihat lebih dekat. Korban sudah dalam posisi tergantung.
“Tapi, dia memanggil nama korban namun tidak menjawab. Kemudian dia membuka pintu rumah dan menyalakan lampu dan Alfred langsung kaget melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan tergantung dan sudah tak bernyawa,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, Kakak korban yang merasa panikx kemudian keluar rumah dan meminta bantuan kepada warga setempat untuk menolong korban.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya akibat korban merasa dipresi dan mendapatkan undangan nikah dari pacar dan juga di pengaruhi oleh minuman beralkohol,” jelas Luhukay. (EVA)
Discussion about this post