Akhiri Periodesasi 2014-2019, DPRD Ambon Tetapkan 6 Perda

Rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun sidang 2019, Rabu (4/9/2019).-PJ-

AMBON(info-ambon.com)-Diakhir periodesasi 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tetap eksis bekerja. Hal ini terbukti, dengan ditetapkannya 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon, Rabu (4/9/2019) di gedung rakyat Belakang Soya.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Wakil Walikota, Syarif Hadler serta Setkot Ambon, A G Latuheru, Forkopimda Ambon, para pimpinan OPD hadir pada rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun sidang 2019 tersebut.

Adapun 6 buah Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2018-2025, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, tentang Retribusi Daerah Kota Ambon dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (PJ)

Exit mobile version