AMBON (info-ambon.com)- Akhir bulan Januari 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon mulai menerapkan parkir digital di tiga ruas jalan.
Namun, sebelum menerapkan parkir digital, pihaknya akan melakukan sosialisasi serta uji coba selama satu atau dua pekan agar masyarakat bisa memahami sistem pembayaran.
“Akhir bulan ini kita sudah terapkan parkir digital, saat ini masih menunggu peralatan parkir dari pihak vendor,” kata Kadishub, Robby Sapulette kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat(13/1/2023).
Sebelum penerapan, akan dimulai dengan sosialisasi kepada pengguna kendaraan roda empat dan dua di tiga ruas jalan, yakni kawasan Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji, dan Jalan Diponegoro.
“Kurang lebih ada 50 unit perangkat digital yang akan diterapkan di tiga ruas jalan, kita mengambil langkah perubahan berkaitan dengan proses digitalisasi, menyesuaikan perkembangan teknologi, dan langsung dikelola pemkot tanpa melalui pihak ketiga,” katanya.
Dishub Ambon mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong. Kebijakan parkir digital, katanya, merupakan program literasi digital nasional guna mendukung “Ambon Smart City (Kota Pintar)”.
“Untuk kendaraan roda empat akan berlaku sistem progresif atau dihitung per jam parkir, sedangkan kendaraan roda dua berlaku sekali bayar untuk parkir,” katanya.
Ia mengatakan ruas jalan lainnya dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga Pihaknya berharap, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak sehingga dapat digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Target retribusi parkir di Kota Ambon pada 2022 sebesar Rp5,5 miliar, sedangkan realisasinya Rp6 miliar. Target pada 2023 tercatat Rp8 miliar. (EVA)