Info Ambon
Senin, Desember 29, 2025
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel
No Result
View All Result
Info Ambon
Home Politik

Agustinus Pical Bakal Laporkan Kecurangan Suara Partai dan Caleg ke MK RI

Eva by Eva
Maret 11, 2024
in Politik, Terkini
0
Agustinus Pical Bakal Laporkan Kecurangan Suara Partai dan Caleg ke MK RI

AMBON (info-ambon.com)- Tak menerima dicurangi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, Calon Legislatif (Caleg) Dapil Maluku 1 Kota Ambon dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan melaporkan kecurangan partai dan Caleg lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Melalui Kuasa Hukum Agus Pical, Derek Loupatty mengatakan, pihaknya menduga ada terjadinya perselisihan perolehan suara yang signifikan pada event lima tahunan itu. Ini menyebabkan PSI tak memperoleh kursi di Dapil Maluku 1 yang sesuai hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Ambon dan KPU Maluku. Padahal berdasarkan data khusus DPRD Provinsi Maluku PSI mempunyai kursi.

Dikatakan, kalau dilihat merujuk pada fakta lapangan serta berdasarkan bukti C 1 Pleno, terjadi penurunan suara kliennya yang merupakan caleg DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku 1.

“Karena tim data hasil pemilu caleg PSI nomor urut 2 ini telah menyandingkan dan menjelaskan perbedaan penghitungan perolehan suara PSI yang direkap tim kerja pemenangan calon yang disandingkan dengan perolehan suara menurut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kota Ambon dan KPU Provinsi,” tandas Loupatty kepada wartawan di kediaman pemenang Agustinus Pical, di kawasan Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan MK nomor 2 tahun 2023 tentang perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD.

Yang dimana terdapat pada pasal 5 Objek dalam perkara PHPU anggota DPR dan DPRD adalah, keputusan termohon tentang penetapan perolehan suara hasil pemilu anggota DPR dan DPRD secara nasional yang memengaruhi perolehan kursi pemohon dan/atau terpilihnya calon anggota DPR dan/atau DPRD di suatu dapil.

“Untuk itu, berdasarkan daftar bukti dan alat bukti yang telah kecocokan sesuai dengan alat bukti, maka maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke Mahkamah Konstitusi RI untuk memperoleh keadilan,” tungkas Loupatty.

Pengurangan suara tersebut kata Derek bahwa, diduga ada kesalahan hasil rekap tingkat PPK. Selain itu ada Penambahan suara bagi partai politik lain yang signifikan. Penambahan suara tersebut, apakah karena kelalaian, kesengajaan dan lain-lain, pihaknya akan buktikan sesuai dalil-dalil yang akan disampaikan ke MK, apabila sampai tingkat akhir penetapan hasil pemilu di KPU RI tidak terselesaikan.

Dijelaskan, data dan dokumen yang dimiliki kliennya kata Derek, dari 9 partai hasil rekap sementara di KPU Provinsi Maluku yang sudah diberitakan akan memperoleh kursi DPRD Maluku Dapil Maluku 1 berdasarkan dokumen bukti C1, hasil di TPS termasuk PSI, tetapi faktanya hasil rekap PPK, KPU Kota Ambon dan KPU Maluku, PSI tidak mendapat kursi di DPRD Maluku dapil Maluku 1.

“Kami juga temukan perpindahan suara ke partai tertentu yang cukup signifikan untuk caleg dan partai tertentu di dapil Maluku 1,” bebernya.

Selain itu, lanjut Loupatty, pihaknya berharap, Bawaslu dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi setiap kotak suara dan seluruh surat suara sah di PPK, dan jika memungkinkan agar kotak-kotak suara tersebut diamankan pihak kepolisian selama sengketa berlangsung di MK.

Dikatakan, bahwa ada tiga opsi yang akan kami minta dikabulkan MK, apakah ada Penghitungan Suara Ulang (PSU) atau menetapkan PSI mendapatkan kursi di dapil Maluku 1.

“Berdasarkan dengan pelanggaran yang diduga terstruktur, sistematis dan masif, hanya menjadi tambahan dalam persiapan sengketa hasil pemilu kami di MK, tetapi kami lebih fokus pada perselisihan hasil perolehan suara yang merugikan klien kami, sehingga kami berharap aparat penegak hukum bisa mengawal dan mengawasi kotak suara hingga selesai berproses di MK. Selain itu,
Yang diinginkan dan diperjuangkan oleh Agustinus Pical adalah harga diri dan nama besar PSI di Maluku, serta keinginannya untuk mengabdi dan membangun Maluku, hal itu bukan sekedar ingin mejadi anggota DPRD atau mencari pendapatan gaji sebagai dewan,” pungkas Derek. (EVA)

Tags: Agustinus PicalCaleg Maluku 1Kecurangan suara Pemilu 2024
Previous Post

381 Balita Stunting di Ambon Terima Makan Tambahan

Next Post

Pemkot Bakal Tertibkan Seluruh Aset Bergerak dan Tidak Bergerak

Eva

Eva

Related Posts

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Senin (29/12/2025), akibat gangguan sistem...

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Polres Malra Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

by Eva
Desember 29, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Kurang dari 1x24 jam, personel Kepolisian Resor Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Kecil Barat berhasil mengamankan A.R alias Alex,...

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

Operasi Penyakit Masyarakat di Ambon, Temukan Penyakit Sifilis dan Langsung Ditangani Dinkes

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan di Kota...

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Pertamina & Ketua Posko Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

by Eva
Desember 28, 2025
0

JAYAPURA (info-ambon.com)-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Ketua Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025/2026 sekaligus Komite BPH Migas, Erika...

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan 209 Tahun Baptisan dan 150 Tahun Gereja PNIEL Ouw

by Eva
Desember 28, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Negeri Ouw, Pulau Haruku, Sabtu (27/12), larut dalam suasana iman dan sejarah. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa hadir langsung menyaksikan...

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Walikota Ambon

by Eva
Desember 27, 2025
0

AMBON (info-ambon.com)-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)...

Next Post
Pemkot Bakal Tertibkan Seluruh Aset Bergerak dan Tidak Bergerak

Pemkot Bakal Tertibkan Seluruh Aset Bergerak dan Tidak Bergerak

Discussion about this post

 

/>

RSS PATNERT MEDIA OBORMOTINDOK.CO.ID

  • PWI Morowali Utara Gelar Perayaan Natal Perdana, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk pertama kalinya menggelar perayaan Natal yang berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan Selengkapnya
  • Sambut Tahun Baru 2026, Korpri Banggai Gelar Banggai Korpri Run dan Korpri Fest 2025
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Menyongsong pergantian tahun 2026, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Banggai menggelar dua agenda besar penutup tahun, yakni Banggai Selengkapnya
  • Ratusan Masyarakat Batui Selatan Meriahkan Program Tomori Sehat JOB Tomori
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Tomori (JOB Tomori) menggelar kegiatan Tomori Sehat sebagai upaya meningkatkan gerakan perilaku hidup bersih Selengkapnya
  • Memasuki Babak Gugur, DSLNG Chess Master 2025 Hadirkan Sejumlah Pertandingan Sengit
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Turnamen catur “DSLNG Chess Master 2025” yang berlangsung sejak Senin, (22/12/2025) kini telah memasuki babak gugur setelah menuntaskan babak penyisihan Selengkapnya
  • Pelebaran Jalan Masuk Pasar Rakyat Batui Disambut Positif Para Pedagang
    OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Batui kini mulai merasakan peningkatan kenyamanan dalam aktivitas jual beli menyusul pelebaran akses masuk hingga Selengkapnya
  • Bupati Morowali Utara Serahkan Remisi Natal kepada 28 Warga Binaan Lapas Kolonodale
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Perayaan Hari Raya Natal menjadi momen istimewa yang sangat dinantikan oleh para Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (WB Lapas) Kelas III Selengkapnya
  • Polres Morowali Utara Pastikan Ibadah Natal Aman, 71 Gereja Jadi Prioritas Pengamanan
    OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Polres Morowali Utara mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan guna memastikan rangkaian ibadah Natal di 71 gereja yang tersebar di Kabupaten Morowali Utara berjalan aman, tertib, dan lancar, Selengkapnya
Info Ambon

  • Hubungi Kami
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Redaksi
  • UU Pers

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Parlementaria
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Galery Foto
  • Lifestyle
    • Seni & Hiburan
    • Fashion
    • Food
    • Travel