AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Online yang terintegrasi dengan Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut), Kamis (12/6/2026).
Peluncuran tersebut mendapat dukungan dari Direktorat Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, penerapan SIPD RI Online merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Kami ingin seluruh transaksi keuangan daerah dilakukan secara online dan non-tunai. Dengan begitu, proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bodewin dalam sambutannya.
Menurut dia, digitalisasi sistem keuangan daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bodewin menjelaskan, penggunaan transaksi non-tunai dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Transaksi digital menjamin efisiensi waktu, transparansi, dan akuntabilitas. Ambon harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan teknologi pemerintahan karena kita sudah ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan smart city,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Ambon saat ini telah masuk kategori kota digital berdasarkan penilaian yang dilakukan Bank Indonesia melalui berbagai implementasi layanan berbasis teknologi informasi.
Selain menyoroti digitalisasi keuangan daerah, Bodewin juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kota Ambon. Ia menyebut angka kemiskinan ekstrem di Kota Ambon telah mencapai nol persen, sementara berbagai indikator pembangunan lainnya menunjukkan tren positif.
“Tahun ini kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini harus dipertahankan dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrisal Imbar mengatakan, Kota Ambon menjadi daerah kedua di Maluku yang mengimplementasikan SIPD RI secara host-to-host dengan sistem perbankan.
Menurut Syahrisal, implementasi SIPD RI Online akan mempercepat proses pembayaran karena seluruh transaksi dilakukan secara elektronik tanpa perlu lagi proses manual yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.
“Dengan sistem ini pembayaran dapat dilakukan secara real time. Tidak ada lagi proses manual yang memerlukan dokumen fisik dan input berulang sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bank Maluku Malut akan terus mendukung program digitalisasi Pemkot Ambon, termasuk dalam pengembangan sistem pembayaran elektronik dan peningkatan pendapatan daerah melalui sektor perhotelan, restoran, dan kafe.
Syahrisal juga mengungkapkan kinerja Bank Maluku Malut hingga Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Secara tahunan, laba bank meningkat sekitar 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kami siap mendukung penuh berbagai program digitalisasi Pemerintah Kota Ambon. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Melalui implementasi SIPD RI Online, Pemerintah Kota Ambon berharap pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin terintegrasi, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis teknologi digital. (EVA)








Discussion about this post