AMBON (info-ambon.com)-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memperoleh pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara atau Bank Maluku Malut guna menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 belum sepenuhnya mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat (Pempus).
Hingga saat ini, Pempus baru menyetujui pinjaman sebesar Rp166,5 miliar atau lebih rendah Rp33,5 miliar dari kebutuhan pembiayaan yang diajukan Pemkot Ambon.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Jopie Silanno, mengatakan tidak ada perbedaan informasi terkait besaran pinjaman yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.
Menurutnya, angka Rp200 miliar merupakan total kebutuhan pembiayaan yang direncanakan untuk menutup defisit anggaran daerah, sementara nilai yang telah mendapat persetujuan baru mencapai Rp166,5 miliar.
“Yang disampaikan Pak Wali Kota maupun Sekretaris Kota sudah benar. Rencana pinjaman memang sebesar Rp200 miliar, tetapi yang saat ini baru disetujui sebesar Rp166,5 miliar,” kata Silanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (10/6).
Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemkot Ambon. Defisit APBD disebut telah melampaui batas yang ditentukan dalam regulasi.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, defisit anggaran daerah dibatasi sekitar 2,5 persen dari total APBD atau berkisar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Namun, defisit APBD Kota Ambon saat ini telah mencapai sekitar Rp166,5 miliar.
Besarnya angka defisit itu membuat pemerintah daerah tidak dapat secara otomatis mengakses skema pinjaman dalam jumlah besar tanpa persetujuan Pempus.
“Defisit anggaran kita sudah melampaui ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus meminta persetujuan kepada Pempus,” ujarnya.
Dalam struktur APBD, defisit terjadi ketika belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan yang tersedia. Untuk menutup selisih tersebut, Pemkot Ambon memilih skema pembiayaan melalui pinjaman daerah.
Namun, belum disetujuinya seluruh kebutuhan pinjaman menimbulkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai rencana.
Karena itu, Pemkot Ambon kembali menyampaikan surat kepada pemerintah pusat guna meminta peninjauan ulang terhadap nilai pinjaman yang telah disetujui.
“Kami masih menunggu jawaban dari Pempus. Surat tambahan sudah disampaikan karena kebutuhan pembiayaan daerah sebenarnya mencapai Rp200 miliar,” kata Silanno.
Jika permohonan tambahan tersebut dikabulkan, nilai pinjaman yang dapat diakses Pemkot Ambon berpotensi mendekati angka yang telah direncanakan dalam APBD.
Meski demikian, hingga saat ini posisi Pempus masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait tambahan pembiayaan tersebut.
“Jadi tidak ada perbedaan informasi. Posisinya saat ini pinjaman yang telah mendapat persetujuan adalah Rp166,5 miliar, sementara usulan total kebutuhan pembiayaan daerah tetap sebesar Rp200 miliar dan masih menunggu respons pemerintah pusat,” tegasnya.
Situasi ini sekaligus memperlihatkan tekanan fiskal yang tengah dihadapi Kota Ambon, di mana kebutuhan pembiayaan daerah semakin besar sementara ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas. Di tengah defisit yang telah melampaui batas regulasi, keberhasilan memperoleh tambahan persetujuan pinjaman kini menjadi salah satu harapan pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan pada tahun anggaran 2026. (EVA)








Discussion about this post