AMBON (info-ambon.com)-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Benhur Watubun usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (8/6/2026), menyusul penyampaian hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurut Benhur, sejumlah temuan yang disampaikan BPK, termasuk terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah kedaluwarsa, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak mengabaikan rekomendasi yang diberikan BPK karena bersifat objektif dan bertujuan mendorong perbaikan kinerja pemerintahan.
“Pemerintah daerah tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang disampaikan BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang lebih baik,” tegasnya.
Benhur juga memberikan apresiasi kepada BPK atas hasil pemeriksaan yang dinilai mampu memberikan arah perbaikan bagi pemerintah daerah. Selain itu, ia menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat telah menunjukkan perkembangan positif, meskipun masih perlu terus ditingkatkan.
“Pengendalian dan pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat cukup baik. Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih, Benhur menilai capaian tersebut semakin memperkuat dasar yuridis formal pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi ketentuan material dan akuntabilitas.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Dari lebih dari 1.900 rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sekitar 1.300 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Sementara rekomendasi baru yang kembali muncul harus menjadi perhatian bersama.
Untuk memastikan tindak lanjut temuan berjalan efektif, DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“DPRD akan mempertimbangkan membentuk pansus untuk mengefektifkan tindak lanjut temuan BPK. Ini bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Benhur.
Selain menyoroti hasil pemeriksaan BPK, Benhur juga mengingatkan pemerintah daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran yang sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Ia meminta Gubernur Maluku segera menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi dan mempercepat realisasi program serta kegiatan yang telah dianggarkan.
“Kita sudah memasuki pertengahan tahun. Karena itu saya minta Gubernur segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi dan mempercepat realisasi anggaran agar harapan masyarakat dapat segera diwujudkan,” tandasnya.
Benhur berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga berbagai rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara maksimal demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Provinsi Maluku. (EVA)







Discussion about this post