AMBON (info-ambon.com)-Seorang pemuda asal Desa Buano, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, bernama Abdullah Mahu (18), diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di Kota Ambon.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (12/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIT di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah, leher, dan tulang belakang hingga sempat tidak sadarkan diri. Saat ini Abdullah masih menjalani perawatan di rumah keluarganya.
Menurut keterangan keluarga korban, sebelum kejadian Abdullah hendak membeli nasi bungkus untuk dibawa ke tempat kerjanya. Setelah itu, korban sempat membeli rokok di sebuah kios.
“Korban tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan,” ujar pihak keluarga, Selasa (12/5/2026).
Keluarga korban meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera mengambil langkah cepat untuk menangkap para pelaku.
“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” kata orangtua korban.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Basudara Manipa (FSBM), Usman Yusuf Pelenusa, juga mendesak Polda Maluku agar segera menindaklanjuti laporan keluarga korban.
Ia mengatakan, keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian disertai sejumlah bukti.
“Kami meminta dalam waktu 1×24 jam pelaku segera ditangkap. Polisi seharusnya sudah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, hingga penyidikan,” ujar Usman.
Menurut dia, apabila belum ada langkah tegas dari aparat kepolisian, pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Maluku.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius Kapolda Maluku agar pelaku segera ditangkap,” katanya.(EVA)








Discussion about this post