AMBON (info-ambon.com)-Sebanyak 650 agen dilatih untuk melakukan pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem pendataan iakan terintegrasi dengan data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan komitmen Pemkot Ambon dalam memperbaiki sistem penyaluran Bansos melalui digitalisasi data penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Wattimena di Balai Kota Ambon, Selasa (12/5/2026). Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Wattimena.
Melalui sistem digital tersebut, data penerima bantuan akan memuat informasi pekerjaan, penghasilan, hingga identitas penerima sehingga potensi kesalahan maupun penyalahgunaan bantuan dapat diminimalisir.
Menurut Wattimena, digitalisasi juga menjadi langkah untuk menghilangkan praktik kedekatan keluarga atau hubungan tertentu dalam penyaluran bantuan sosial.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, tidak mungkin orang yang tidak berhak bisa menerima bantuan,” ujarnya.
Selain membahas bansos, Wattimena juga menyoroti persoalan perizinan pembangunan di Kota Ambon. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin pembangunan yang tidak sesuai ketentuan teknis.
“Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dipaksa diberi izin. Semua harus melalui pertimbangan teknis OPD terkait,” tegasnya. (EVA)








Discussion about this post