AMBON (info-ambon.com)- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Alimudin Kolatlena, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kawasan tambang Gunung Botak di Pulau Buru yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut dia, langkah yang diambil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sudah sejalan dengan ketentuan hukum serta bertujuan menciptakan sistem pengelolaan tambang yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.
“Penataan itu penting agar ke depan bisa dikelola secara lebih terukur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dari sisi lingkungan,” ujarnya kepada wartawan di Kota Ambon, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai, selama ini aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan akibat pengelolaan yang tidak terkendali. Karena itu, penertiban dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ekosistem.
Alimudin menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah bukan semata-mata untuk kepentingan jangka pendek, melainkan sebagai upaya membangun tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya melihat kepentingan sesaat. Kerusakan lingkungan yang terjadi harus menjadi perhatian bersama, sehingga ke depan pengelolaan bisa lebih baik dan memberikan manfaat luas,” katanya.
Ia berharap, penataan kawasan tambang Gunung Botak dapat menjadi titik awal perbaikan sektor pertambangan di Maluku, sekaligus mendorong praktik pengelolaan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab. (EVA))








Discussion about this post