AMBON (info-ambon.com)- DPRD Provinsi Maluku mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Kamis (23/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah disusun oleh lembaga legislatif. Menurut dia, rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Maret 2026.
“Rekomendasi DPRD memuat berbagai catatan strategis yang bersifat konstruktif dan evaluatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan secara intensif melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan mengacu pada data dari pemerintah daerah serta hasil pengawasan langsung DPRD di lapangan.
“Pembahasan tidak hanya bersumber dari dokumen, tetapi juga diperkuat dengan data dan fakta hasil pengawasan DPRD, termasuk melalui rapat koordinasi dengan perangkat daerah,” katanya.
DPRD, lanjut Johan, secara resmi telah menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut kepada pemerintah daerah agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa implementasi rekomendasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Seluruh masukan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terukur, dan berkelanjutan sebagai upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.
Johan juga menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian rekomendasi merupakan bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah telah menyerahkan dokumen LKPJ tepat waktu kepada DPRD untuk dibahas secara mendalam,” kata Vanath.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan menghasilkan rekomendasi konstruktif.
“Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi utama bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Menurut Vanath, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, tetapi harus ditindaklanjuti secara serius melalui kebijakan dan program nyata.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Kita perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, sembari tetap mengakomodasi kebutuhan dan prioritas daerah,” katanya.
Vanath menambahkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kerja sama harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kebersamaan adalah kunci keberhasilan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ucapnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendorong kemajuan daerah.
“Sinergi yang kuat diperlukan untuk mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Vanath. (EVA)








Discussion about this post