AMBON (info-ambon.com)-Insiden terbakarnya sebuah mobil di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon, masih dalam proses penyelidikan. Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU guna mencegah kejadian serupa terulang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian atau penyimpanan BBM di dalam kendaraan, meski penyebab pastinya masih menunggu hasil investigasi lanjutan.
“Dari penjelasan awal yang kami terima, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” kata Nita saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Maluku, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, Komisi II DPRD Maluku telah mewanti-wanti Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pembelian dalam jumlah tidak wajar.
Komisi II juga menyoroti maraknya kendaraan yang telah dimodifikasi, khususnya dengan penambahan tangki berkapasitas besar. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.
“Modifikasi kendaraan seperti ini harus menjadi perhatian khusus. Kami meminta pengawasan diperketat di lapangan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pertamina menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran mobil tersebut.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat dan operator SPBU agar mematuhi ketentuan keselamatan dalam pengisian BBM serta tidak melayani pembelian BBM menggunakan wadah atau kendaraan yang tidak sesuai standar.(EVA)







Discussion about this post