SERAM BAGIAN TIMUR (info-ambon.com)-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi dikukuhkan dalam rapat pleno yang digelar di Aula Pandopo Bupati SBT, Senin (26/1/2026).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, Wakil Bupati M. Miftah T. R. Wattimena, Sekretaris Daerah Ahmad Q. Amahouru, Kepala Bagian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Novian Suhardi yang mewakili Kepala OJK, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBT
Kepala Bagian OJK Provinsi Maluku Novian Suhardi dalam sambutannya menyampaikan, pengukuhan TPAKD SBT tidak terlepas dari dukungan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut sehingga TPAKD Kabupaten SBT dapat dikukuhkan secara resmi.
“TPAKD Kabupaten SBT sebenarnya telah ditetapkan sejak 18 Juli 2025. Namun, pengukuhan baru dapat dilaksanakan hari ini sebagai penanda bahwa pengurus dan anggota TPAKD siap menjalankan seluruh program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Novian.
Dijelaskan, pembentukan dan penguatan TPAKD dilandasi oleh berbagai kebijakan strategis nasional, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam peraturan tersebut, stabilitas ekonomi makro tidak lagi hanya diukur dari inflasi, tetapi juga mencakup rasio intermediasi, rasio penyerapan tenaga kerja, serta rasio inklusi keuangan.
“Rasio inklusi keuangan menjadi fokus kita bersama. Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk BUMD dan perbankan, untuk mengembangkan integrasi dan literasi keuangan masyarakat agar akses layanan keuangan semakin luas dan merata di Seram Bagian Timur,” katanya.
Sementara itu, Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri menegaskan, kehadiran TPAKD merupakan manifestasi komitmen pemerintah daerah dalam meruntuhkan hambatan geografis dan administratif yang selama ini membatasi akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Menurut Fachri, Kabupaten SBT memiliki potensi besar di sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal apabila pelaku ekonomi, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masih kesulitan mengakses permodalan dan layanan perbankan.
“TPAKD hadir sebagai katalisator untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, mempercepat digitalisasi ekonomi melalui pemanfaatan teknologi finansial, serta memperluas pembiayaan produktif bagi nelayan, petani, dan pedagang kecil,” ujar Fachri.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal melalui penyediaan akses pembiayaan yang aman, mudah, dan terjangkau.
Fachri berpesan kepada pengurus TPAKD yang baru dikukuhkan agar segera menyusun program kerja yang konkret, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan perbankan harus berjalan selaras. Tujuan utama kita adalah memajukan ekonomi Bumi ‘Ita Wotu Nusa’,” pungkasnya. (EVA)








Discussion about this post