AMBON (info-ambon. com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) mengembangkan aplikasi “Lapor Berita” sebagai sarana monitoring dan pertanggungjawaban publikasi bagi media yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon Ronald H. Lekransy mengatakan, pengembangan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan informasi publik.
“Aplikasi Lapor Berita dirancang untuk memudahkan proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan pemberitaan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kerja sama media,” kata Ronald di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Menurut dia, melalui aplikasi ini seluruh media mitra dapat melaporkan hasil publikasi secara digital. Selain itu, aplikasi tersebut juga mampu mengukur tren pemberitaan, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi terhadap eksposur informasi publik.
“Seluruh media mitra bisa melaporkan hasil publikasi secara digital. Aplikasi ini juga membantu kami melihat tren pemberitaan yang berkembang,” ujarnya.
Ronald menambahkan, penggunaan aplikasi Lapor Berita akan membuat proses pertanggungjawaban publikasi menjadi lebih efektif dan efisien karena tidak lagi menggunakan sistem manual berbasis kertas. Seluruh data laporan dapat dipantau secara real time, sehingga mempercepat proses verifikasi dan monitoring.
“Ini bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung paperless government serta memperkuat sistem pengelolaan informasi publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” kata Ronald.
Ia berharap, kehadiran aplikasi Lapor Berita dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan media massa, sekaligus mendorong penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat secara lebih terstruktur dan terukur. (EVA)








Discussion about this post