AMBON (info-ambon.com)- Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Air Besar (Arbes), Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, memicu aksi blokade jalan oleh warga, Senin (12/1/2026) pagi. Warga menilai persoalan sampah, penerangan jalan, dan kerusakan jalan tidak pernah ditangani secara serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Aksi blokade jalan Arbes Ambon itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIT hingga sekitar pukul 10.30 WIT. Blokade baru dibuka setelah sejumlah pejabat tiba di lokasi, di antaranya Wakapolresta Ambon AKBP Nir Rahmat, Kapolsek Sirimau Iptu Azhari Lallo, Staf Ahli Wali Kota Ambon Rustam Simanjuntak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon Apries Benel Gasperz, serta Kepala Pemerintah Negeri Batumerah Ali Hatala.
Koordinator warga Arbes, Rizal, mengatakan blokade jalan dilakukan karena tumpukan sampah di sepanjang ruas Jalan Arbes sudah lama tidak diangkut dan menimbulkan bau menyengat.
“Sudah berulang kali kami menyampaikan keluhan soal sampah, lampu penerangan jalan, dan jalan yang semakin rusak, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ujar Rizal kepada wartawan.
Menurut Rizal, kondisi sampah menggunung di Arbes Ambon tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Sampah tidak pernah dibersihkan. Selain bau, kondisi ini sangat tidak aman bagi warga,” katanya.
Warga mendesak Pemkot Ambon segera membersihkan tumpukan sampah, menghidupkan kembali lampu penerangan jalan, serta memperbaiki ruas jalan yang rusak di kawasan tersebut.
Menanggapi tuntutan warga, Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi, Kesejahteraan Rakyat, dan Pembangunan, Rustam Simanjuntak, memastikan pembersihan sampah Arbes Ambon akan segera dilakukan.
“Kami menyiapkan tiga armada untuk membersihkan sampah secara manual. Untuk sampah yang sudah mengendap, akan diangkut menggunakan alat berat,” kata Rustam.
Ia juga memastikan perbaikan penerangan jalan Arbes Ambon telah dilakukan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
“Kabel lampu sempat putus dan sudah diperbaiki. Malam ini lampu penerangan jalan sudah berfungsi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kondisi jalan rusak di Arbes Ambon, Rustam menyebutkan Pemerintah Kota Ambon akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Maluku karena ruas jalan tersebut merupakan jalan berstatus provinsi.
Selain pembersihan sampah dan perbaikan fasilitas, Pemkot Ambon juga akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
“Kami akan memasang plang larangan buang sampah agar masalah serupa tidak terulang,” pungkas Rustam. (EVA)








Discussion about this post