AMBON (info-ambon.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan handphone bagi pelajar jenjang PAUD, SD, dan SMP selama jam belajar di sekolah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, mengatakan pembatasan tersebut bertujuan agar siswa lebih fokus dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
“Pembatasan penggunaan handphone ini memang dilakukan untuk optimalisasi pembelajaran,” ujar Ferdinand di Ambon, Rabu (7/1/2026).
Menurut Ferdinand, penggunaan handphone secara berlebihan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan dan prestasi belajar anak. Bahkan, ia menyebut sejumlah konten digital, termasuk permainan daring, berpotensi menyeret anak pada paham-paham negatif.
“Kita melihat hari ini dampak negatif dari penggunaan handphone adalah prestasi belajar anak menurun. Ada juga permainan game yang sudah mengarah mengajak anak terlibat dalam radikalisme,” katanya.
Ia menjelaskan, pembatasan tersebut hanya berlaku selama jam belajar di sekolah. Siswa tetap diperbolehkan menggunakan handphone untuk kepentingan pembelajaran dengan pengawasan guru atau dalam kondisi darurat.
Kebijakan pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah, lanjut Ferdinand, bukan hanya diterapkan di Ambon. Sejumlah negara lain juga telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa demi menjaga kualitas pendidikan.
“Kita tahu bahwa di negara-negara lain juga sudah mulai membatasi penggunaan handphone bagi pelajar,” ucapnya.
Ferdinand menambahkan, teknis pelaksanaan pembatasan penggunaan handphone akan diatur oleh masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
Selain itu, Pemkot Ambon juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mendampingi dan memantau penggunaan handphone anak di luar jam sekolah.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap anak-anak bisa lebih fokus belajar dan prestasi mereka dapat meningkat,” kata Ferdinand. (EVA)








Discussion about this post