AMBON (info-ambon.com)- Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku menghadiri rapat sinkronisasi usulan program tahun 2026 yang diinisiasi Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Selasa (6/1/2026).
Rapat sinkronisasi ini merupakan bagian dari upaya penyelarasan perencanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku agar sejalan dengan kebijakan daerah dan nasional.
Selain BP3KP Maluku, rapat juga dihadiri mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku lainnya, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.
BP3KP Maluku diwakili langsung oleh Kepala BP3KP Maluku, Pither Pakabu, didampingi Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I Refi Latuamury, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Emilia R. Hamid, serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Muhammad Abdullah.
Dalam rapat tersebut, Pakabu memaparkan sejumlah usulan program perumahan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan di Provinsi Maluku pada tahun 2026. Usulan tersebut meliputi penyediaan perumahan layak huni serta peningkatan kualitas kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan wilayah dengan kebutuhan perumahan yang masih tinggi.
Pakabu juga menjelaskan mekanisme pengusulan program pembangunan rumah susun yang saat ini harus melalui direktif Presiden sebagai dasar pelaksanaannya. Karena itu, dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar usulan tersebut dapat memperoleh prioritas di tingkat pusat.
“Saat ini mekanisme pengusulan penyediaan rumah susun harus melalui direktif Presiden. Kami berharap usulan program yang dibahas dalam rapat ini dapat ditindaklanjuti dengan dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku agar memiliki legitimasi yang lebih kuat di pemerintah pusat,” ujar Pakabu.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal menjadi kunci utama dalam percepatan realisasi program perumahan dan kawasan permukiman di Maluku, mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang membutuhkan pendekatan perencanaan yang komprehensif.
Rapat sinkronisasi ini bertujuan menghimpun seluruh usulan program pembangunan infrastruktur dari mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya disusun dalam dokumen usulan pembangunan daerah yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui penandatanganan Gubernur Maluku.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur perumahan, kawasan permukiman, pekerjaan umum, dan sumber daya air di Maluku dapat terlaksana secara terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (EVA)








Discussion about this post