AMBON (info-ambon.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban umum, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang diikuti anggota Linmas dari lima kecamatan di Kota Ambon ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Ambon.
Sambutan Wali Kota Ambon yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, menegaskan Linmas bukan sekadar pelengkap, melainkan kekuatan strategis di tingkat lingkungan.
“Linmas adalah yang paling dekat dengan masyarakat, paling mengenal wilayah, dan paling cepat mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ini adalah wujud nyata pengabdian untuk Kota Ambon,” ujar Robert.
Dijelaskan, tantangan keamanan di Kota Ambon semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial, potensi konflik antarwarga, penyebaran informasi tidak bertanggung jawab, hingga kebutuhan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada TNI dan Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, dengan Linmas sebagai garda terdepan.
Disebutkan, sejumlah tugas utama Linmas, di antaranya membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan kelurahan, pengamanan pemilihan kepala daerah dan pemilu, penanggulangan serta pencegahan bencana dan kebakaran, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Melalui kegiatan pemberdayaan ini, Pemkot Ambon berharap kapasitas Linmas semakin meningkat, baik dari sisi pengetahuan, sikap, maupun keterampilan di lapangan.
“Linmas harus disiplin, bertanggung jawab, tegas namun tetap humanis, mengutamakan pencegahan dan dialog, serta mampu meredam masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi konflik,” kata Sapulette.
Ia juga menegaskan pentingnya sikap netral dan tidak provokatif bagi anggota Linmas, serta mengingatkan agar tidak terlibat dalam kepentingan tertentu maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ambon, Jossie Loppies, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembinaan bagi sekitar 500 anggota Linmas yang tersebar di desa, negeri, dan kelurahan di lima kecamatan.
“Linmas adalah ujung tombak pemerintah di masyarakat. Mereka berada di garis depan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, serta menjadi sumber informasi awal ketika terjadi bencana atau gangguan keamanan,” jelas Jossie.
Ia menambahkan, peran Linmas telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020, yang menegaskan tugas Linmas dalam menjaga lingkungan, membantu penanganan bencana, serta melaporkan kondisi wilayah kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kota.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap peran aktif masyarakat bersama Linmas dapat terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (EVA)








Discussion about this post